Wakil Ketua DPRD Berau Sumadi Himbau Masyarakat Jangan Bakar Lahan Saat Musim Kemarau
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Berau semakin mendapat perhatian. Di tengah kondisi cuaca yang panas dan kering, sejumlah titik kebakaran justru muncul di kawasan perkebunan masyarakat.
Kondisi tersebut
dinilai tidak boleh dianggap sepele. Selain faktor cuaca, kelalaian manusia
hingga atau pembakaran lahan secara sengaja dapat memicu api menjadi lebih
tidak terkontrol.
Wakil Ketua II DPRD
Berau, Sumadi, meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama yang
beraktivitas di kawasan perkebunan. Menurutnya, kondisi kemarau panjang membuat
lahan dan vegetasi lebih mudah terbakar. Api yang muncul dari aktivitas
pembakaran maupun sumber api lainnya berpotensi dengan cepat merembet ke area
yang lebih luas.
“Cuaca lagi tidak
baik-baik saja. Yang banyak terbakar itu kebun-kebun. Ada beberapa hal, memang
ada informasi, kadang-kadang api menyala sendiri, tidak tahu api dari mana,”
kata Sumadi, Kamis (3/9/2026).
Ia menilai,
masyarakat perlu lebih berhati-hati karena kondisi saat ini berbeda
dibandingkan ketika curah hujan masih tinggi. Aktivitas yang dianggap
sederhana, seperti membakar sisa tanaman atau membersihkan lahan dengan cara
dibakar, dapat berubah menjadi persoalan besar ketika api tidak terkendali.
Karena itu, Sumadi
secara khusus mengingatkan para petani agar tidak melakukan pembakaran lahan
selama musim kemarau panjang.
Ia juga meminta
masyarakat tidak mengabaikan sumber api sekecil apa pun, termasuk puntung rokok
yang dibuang sembarangan di kawasan perkebunan.
“Kami berharap petani
untuk tidak membakar lahannya di saat kemarau panjang seperti ini. Dalam
membuang puntung rokok juga harus hati-hati, terutama di kebun sawit. Jangan
sampai kelalaian jadi musibah bagi kita semua,” ujarnya.
Karhutla yang terjadi
di kawasan perkebunan bukan hanya mengancam lingkungan. Bagi masyarakat yang
menggantungkan penghasilan dari sektor perkebunan, kebakaran juga dapat membawa
kerugian ekonomi yang tidak sedikit.
Masih menurut Sumadi,
dampak kebakaran terhadap tanaman kelapa sawit tidak serta-merta dapat kembali
produktif seperti semula. Sawit yang terbakar dapat mengalami stres sehingga
membutuhkan waktu cukup lama untuk kembali pulih. Kondisi tersebut tentu
menjadi kerugian bagi pemilik kebun.
“Sawit yang terbakar
itu akan mengakibatkan stres dan pemulihannya sangat lama. Ini juga merugikan,”
jelasnya.
Kondisi tersebut,
lanjutnya, seharusnya menjadi pertimbangan masyarakat sebelum menggunakan api
sebagai cara untuk membersihkan maupun membuka lahan. Terlebih, ketika kondisi
cuaca panas dan kering, potensi api merembet menjadi lebih besar dan sulit
dikendalikan.
Sumadi menegaskan,
persoalan karhutla tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada petugas pemadam
kebakaran (Damkar) maupun aparat keamanan. Menurutnya, upaya paling efektif
justru dimulai dari masyarakat dengan mencegah munculnya titik api sejak awal.
“Kita juga tidak bisa
berharap pemadaman dari Damkar dan aparat saja, tapi itu tanggung jawab kita
semua,” katanya.
Ia berharap
masyarakat tidak hanya bertindak setelah kebakaran terjadi. Kesadaran untuk
mencegah munculnya api dinilai jauh lebih penting karena proses pemadaman di
lapangan dapat menghadapi berbagai kendala, terutama ketika kebakaran terjadi
di area perkebunan dan lahan yang kering.
Selain mengingatkan masyarakat, Sumadi juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti sengaja membakar hutan maupun lahan, baik dilakukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Kalau memang ada
yang sengaja membakar untuk kepentingan pribadi dan kelompok, aparat harus
tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya. (sep/FN)