DPMD Kukar Perkuat Peran Desa dalam Percepatan Penanganan Stunting

img

Pemberian makanan tambahan sebagai salah satu upaya penurunan stunting di salah satu Posyandu di Kukar. (Istimewa)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat peran pemerintah desa dalam percepatan penanganan stunting.

 

Penguatan dilakukan dengan memastikan penanganan stunting masuk dalam perencanaan dan penganggaran desa sehingga intervensi dapat berjalan hingga tingkat masyarakat.

 

Kepala DPMD Kukar, Arianto mengatakan, penanganan stunting membutuhkan keterlibatan seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa.

 

Ia menjelaskan, desa memiliki sumber pendanaan melalui transfer pemerintah, di antaranya Dana Desa yang bersumber dari APBN serta Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBD.

 

Kedua sumber pendanaan tersebut menjadi bagian dari dukungan pembiayaan yang dapat digunakan untuk menjalankan program prioritas, termasuk penanganan stunting.

 

DPMD Kukar kemudian mengawal proses perencanaan di desa agar tersedia anggaran untuk mendukung intervensi stunting.

 

Langkah tersebut dilakukan karena penanganan stunting merupakan salah satu program prioritas nasional yang perlu diterapkan hingga tingkat desa.

 

“Kita selalu mengawal desa itu harus menganggarkan ada anggaran yang digunakan untuk penanganan stunting,” ujarnya saat ditemui di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Kukar pada Jumat (18/9/2026).

 

Ia mengatakan intervensi yang dilakukan desa dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

 

Bentuknya antara lain pemberian makanan tambahan dan kegiatan sosialisasi mengenai penanganan stunting.

 

“Misalnya pemberian makanan tambahan, pemberian untuk sosialisasi bagaimana penanganan stunting,” jelasnya.

 

Menurutnya, keberadaan anggaran di tingkat desa menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan program penanganan stunting dapat dilaksanakan secara langsung di tengah masyarakat.

 

Desa juga memiliki ruang untuk menyesuaikan kegiatan dengan kondisi dan kebutuhan warganya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Deddy Setyo Utomo, mengatakan upaya penurunan stunting di Kukar menunjukkan perkembangan positif dalam beberapa tahun terakhir.

 

Penilaian terhadap upaya penanganan stunting dilakukan setiap tahun oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

 

Dalam penilaian tersebut, Kukar disebut termasuk daerah dengan tingkat intervensi yang tinggi.

 

“Kalau penurunan stunting, setiap tahun memang kita dinilai oleh pemerintah provinsi. Kita termasuk yang paling tinggi dalam penurunan stunting,” ujarnya.

 

Meski demikian, capaian intervensi tersebut tidak berarti persoalan stunting telah sepenuhnya selesai, kasus stunting masih ditemukan di sejumlah titik di wilayah Kukar.

 

Selain penguatan intervensi, ia menilai edukasi kepada masyarakat masih perlu ditingkatkan.

 

Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai stunting belum sepenuhnya merata, termasuk mengenai kondisi anak yang mengalami gangguan pertumbuhan.

 

“Karena terkadang pemahaman masyarakat kita terhadap stunting masih belum teredukasi dengan baik. Stunting itu seperti apa dan bagaimana kondisi fisik anak yang mengalami stunting, kadang masih belum dipahami dengan baik,” ungkapnya.

 

Karena itu, penanganan stunting membutuhkan kesinambungan antara penganggaran, pelaksanaan intervensi dan edukasi masyarakat.

 

Pemerintah desa menjadi salah satu ujung pelaksanaan program karena berhadapan langsung dengan masyarakat dan keluarga sasaran.

 

Ia menyebut, pemerintah desa di Kukar pada umumnya telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung penanganan stunting di wilayah masing-masing.

 

“Kalau dari sisi penanganan, rata-rata masing-masing pemerintah desa sudah melakukan upaya secara maksimal,” pungkasnya. (Adv/Kriz)