DPMD Kukar Pastikan Pemenuhan Sarana Posyandu Berjalan Bertahap dan Terarah
Pelayanan Posyandu 6
SPM Mekar Satu Desa Kahala. (Doc. Posyandu 6 SPM Mekar Satu Desa Kahala)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Penguatan pelayanan Posyandu di Kutai Kartanegara (Kukar) terus dilakukan secara bertahap. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan pemenuhan sarana dan prasarana disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Posyandu.
Kepala Bidang
Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Deddy Setyo Utomo
mengatakan, dari 822 Posyandu yang ada di Kukar belum seluruhnya memiliki
gedung khusus sebagai tempat pelayanan.
Sebagian Posyandu
masih memanfaatkan fasilitas milik pemerintah desa maupun kelurahan.
Sejumlah lainnya juga
menggunakan rumah ketua atau kader Posyandu untuk melaksanakan kegiatan
pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian,
kondisi tersebut tidak menjadi hambatan bagi keberlangsungan pelayanan.
Pemkab Kukar terus
mengupayakan pemenuhan fasilitas secara bertahap, dengan menentukan skala
prioritas berdasarkan kondisi di lapangan.
Menurutnya, jumlah
sasaran menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan Posyandu yang
perlu mendapatkan dukungan fasilitas lebih besar.
Posyandu dengan
jumlah sasaran yang tinggi dinilai membutuhkan ruang pelayanan yang lebih
memadai.
“Misalnya sasarannya
sedikit dan masih menggunakan rumah warga, menurut kami masih ideal. Tetapi
kalau sasarannya sudah banyak, tentu membutuhkan layanan yang lebih maksimal,
sehingga kami utamakan yang seperti itu,” ujarnya kepada Poskotakaltimnews saat
dihubungi pada Senin (21/9/2026).
Selain jumlah
sasaran, kondisi geografis wilayah juga menjadi bagian dari pertimbangan.
DPMD melakukan
analisis untuk melihat kebutuhan masing-masing Posyandu sehingga dukungan yang
diberikan dapat lebih tepat sasaran.
Usulan pemenuhan
gedung maupun fasilitas Posyandu juga terus dihimpun melalui berbagai
mekanisme. Di antaranya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)
desa serta proposal yang disampaikan masyarakat.
“Hampir setiap tahun
kami menerima usulan melalui musrenbang, baik musrenbang desa maupun usulan
masyarakat melalui proposal. Selain itu, berdasarkan analisis kami sendiri,”
kata dia.
Pemenuhan kebutuhan
Posyandu tidak hanya diarahkan pada pembangunan gedung.
DPMD juga
memperhatikan ketersediaan fasilitas pendukung pelayanan, seperti alat ukur,
mebel, alat bermain anak dan berbagai perlengkapan lainnya.
Langkah tersebut
dilakukan agar Posyandu tetap dapat memberikan pelayanan meskipun sebagian
masih menggunakan bangunan yang tersedia di lingkungan desa maupun rumah kader.
“Walaupun masih ada
yang menggunakan aset pemerintah desa atau rumah warga, yang penting sarana
pelayanan disiapkan,” ungkapnya.
Penguatan sarana
tersebut menjadi semakin relevan seiring dengan berkembangnya fungsi
Posyandu. Tidak lagi hanya berkaitan dengan pelayanan kesehatan, Posyandu kini
menjalankan enam standar pelayanan minimal (SPM), meliputi pendidikan,
kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketenteraman dan ketertiban umum, serta
sosial.
Perubahan tersebut
membuat peran Posyandu semakin luas dalam mendukung pelayanan dasar masyarakat.
Karena itu, pemenuhan
sarana menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung kader dalam
menjalankan fungsi pelayanan di tingkat masyarakat.
Ia menegaskan,
pembangunan maupun pemenuhan fasilitas Posyandu akan terus dilakukan secara
bertahap dengan melihat kebutuhan masing-masing wilayah.
“Secara layanan,
semuanya sudah optimal. Pemkab Kukar juga memiliki prioritas terhadap kesehatan
dan pelayanan dasar, sehingga pemenuhan gedung Posyandu terus diupayakan,”
pungkasnya.
Sementara itu, Ketua
Posyandu 6 SPM Mekar Satu Desa Kahala, Heni Purnawati, mengatakan dukungan
sarana dan prasarana di Posyandu yang dikelolanya saat ini telah terpenuhi.
“Memang seluruh
sarpras sudah terpenuhi, kami Alhamdulillah,” ujarnya.
Menurutnya,
kelengkapan sarana tersebut menjadi dukungan bagi kader dalam menjalankan
pelayanan Posyandu sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada
masyarakat.
Ia berharap dukungan
terhadap Posyandu dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga kader
semakin mudah menjalankan pelayanan serta masyarakat mendapatkan layanan dasar
yang semakin baik.
“Harapan kami, sarana
dan prasarana yang sudah ada ini bisa terus dijaga dan ditingkatkan, sehingga
pelayanan Posyandu ke depannya bisa semakin maksimal dan memberikan manfaat
bagi masyarakat,” tutupnya. (Adv/Kriz)