Kabut Asap Masih Mengintai, DPRD Kukar Minta Sekolah tak Tunggu Kondisi Memburuk
Kondisi kabut asap di
Kecamatan Muara Muntai pada Sabtu (26/9/2026) pagi. (Istimewa)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Kabut asap masih mengintai wilayah Kecamatan Muara Muntai, Kutai Kartanegara (Kukar), terutama pada pagi hari.
Kondisi tersebut
membuat aktivitas pendidikan perlu diantisipasi sejak dini agar siswa tidak
harus berada di luar rumah ketika kualitas udara sedang menurun.
Anggota DPRD Kukar,
Sopan Sopian meminta sekolah tidak menunggu kondisi semakin memburuk untuk
menentukan langkah yang perlu dilakukan.
Menurutnya, kondisi
udara dapat menjadi pertimbangan dalam menyesuaikan kegiatan belajar mengajar,
terutama apabila kabut asap kembali menebal pada pagi hari.
“Kondisi udara masih
belum baik. Karena itu, saya mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu banyak
beraktivitas di luar rumah, terutama ketika kondisi kabut asap cukup tebal,”
ujarnya saat dihubungi pada Sabtu (26/9/2026).
Ia menjelaskan, kabut
asap yang terjadi sebelumnya cukup parah akibat kebakaran di wilayah Kota
Bangun Seberang dan Muara Wis.
Menurutnya, kondisi
tersebut menunjukkan bahwa dampak kebakaran lahan dapat dirasakan hingga
wilayah yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Karena itu, kata dia,
aktivitas sekolah perlu memiliki skema yang dapat disesuaikan apabila kondisi
udara kembali tidak memungkinkan untuk kegiatan di luar ruangan.
Ia mengusulkan agar
Dinas Pendidikan melalui unit pelaksana teknis (UPT) memberikan arahan kepada
sekolah untuk mengambil keputusan berdasarkan perkembangan kondisi di wilayah
masing-masing.
Pemantauan dapat
dilakukan sejak malam hari untuk memperkirakan situasi pada pagi berikutnya.
“Kalau malam hari
terlihat kabut semakin tebal dan diperkirakan kondisi udara pada pagi harinya
tidak layak untuk aktivitas sekolah, sebaiknya ada arahan agar siswa belajar
dari rumah dengan diberikan tugas oleh guru melalui wali kelas,” ucapnya.
Ia menilai pola
tersebut dapat menjadi pilihan ketika siswa tidak memungkinkan mengikuti
pembelajaran secara langsung di sekolah.
Namun, kegiatan
belajar dari rumah harus tetap memiliki target pembelajaran agar siswa tidak
kehilangan rutinitas akademiknya.
Ia menekankan
pentingnya pemberian tugas selama siswa belajar dari rumah. Tugas tersebut
dapat disampaikan melalui wali kelas dan dikumpulkan menggunakan mekanisme yang
ditetapkan sekolah.
“Dengan begitu,
anak-anak tidak menganggap kondisi tersebut sebagai hari libur. Kalau tidak
diberikan tugas, mereka bisa menganggap tidak ada kegiatan dan tidak belajar.
Hal ini tentu dapat memengaruhi kualitas pendidikan,” kata dia.
Menurutnya, penerapan
langkah tersebut juga tidak harus menunggu adanya kebijakan yang sama untuk
seluruh sekolah.
Masing-masing satuan
pendidikan dapat melihat kondisi lingkungan di wilayahnya karena ketebalan
kabut asap bisa berbeda antara satu kecamatan dengan kecamatan lainnya.
Ia juga berharap
perhatian serupa diberikan di luar Muara Muntai apabila kabut asap semakin
meluas.
Menurutnya, sekolah
di kecamatan lain dapat mengambil langkah yang sama ketika kondisi udara sudah
tidak mendukung aktivitas pembelajaran secara normal.
“Menurut saya,
langkah tersebut tidak hanya perlu diterapkan di Muara Muntai, tetapi juga
dapat menjadi pertimbangan di seluruh kecamatan di Kutai Kartanegara apabila
kondisi kabut asap semakin memburuk,” tuturnya.
Ia menyebut,
penyesuaian aktivitas sekolah bukan semata-mata untuk mengurangi kegiatan
siswa, tetapi sebagai upaya menghindarkan mereka dari paparan udara yang buruk.
Kondisi kesehatan
siswa perlu menjadi pertimbangan ketika sekolah menentukan metode pembelajaran.
“Tujuannya untuk
meminimalkan dampak kabut asap terhadap anak-anak. Kita khawatir ada siswa yang
mengalami gangguan kesehatan atau kelelahan akibat kondisi udara yang tidak
baik. Karena itu, langkah antisipasi perlu dilakukan untuk melindungi
anak-anak,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah mengatakan,
penyesuaian kegiatan belajar mengajar memang perlu melihat kondisi lingkungan
di masing-masing wilayah.
Pemantauan tersebut dapat menjadi dasar bagi sekolah dalam menentukan pola pembelajaran yang akan diterapkan.
“Fleksibilitas itu
diberikan kepada kepala sekolah untuk terus memantau kondisi lingkungan udara,
yang dalam hal ini adalah melalui puskesmas-puskesmas yang berada di kecamatan
masing-masing,” tutupnya. (Adv/Kriz)