Polsek Loa Kulu Ungkap Dugaan Peredaran Sabu hingga ke Samarinda
Dua terduga kasus
narkotika saat diamankan Polsek Loa Kulu. (Doc. Polsek Loa Kulu)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Unit Reskrim Polsek Loa Kulu mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu hingga ke Kota Samarinda. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial VAK (32) dan SBS (34), serta menyita dua paket sabu dengan berat kotor total 3,2 gram.
Kapolsek Loa Kulu AKP
Hari Supranoto menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula pada Rabu
(21/10/2026) sekitar pukul 19.30 WITA di Jalan H. Masdamsi RT 004, Desa Loa
Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Dari penindakan awal,
petugas mengamankan VAK yang diduga membawa dan menguasai sabu.
Dalam pengembangan
penyelidikan, polisi kemudian menelusuri asal barang tersebut hingga mengarah
kepada SBS yang berdomisili di kawasan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota
Samarinda.
Petugas selanjutnya
bergerak menuju Samarinda dan pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 02.00 WITA,
polisi mendatangi kediaman SBS dan mengamankan pria tersebut.
Dari hasil
penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal yang
diduga sabu dengan berat kotor 1,45 gram serta satu unit telepon genggam.
Secara keseluruhan,
polisi menyita dua paket sabu dengan berat kotor masing-masing 1,75 gram dan
1,45 gram dengan total berat kotor barang bukti narkotika tersebut mencapai 3,2
gram.
Selain sabu, petugas
turut mengamankan dua unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor Yamaha
Gear berwarna biru beserta kunci kontaknya.
Ia mengatakan,
pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menindak dugaan
peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Loa Kulu.
“Pengungkapan ini
merupakan bagian dari upaya kami menindak dugaan peredaran narkotika di wilayah
hukum Polsek Loa Kulu,” ujarnya.
Ia menjelaskan,
penyelidikan masih dikembangkan untuk mendalami asal barang bukti serta
kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
“Kami terus melakukan
pengembangan untuk mendalami asal barang bukti dan kemungkinan adanya pihak
lain yang terlibat,” kata dia.
Kedua pria tersebut
selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga
memeriksa saksi dan melengkapi administrasi penyidikan guna mendukung proses
hukum.
Ia mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak
masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran
narkoba agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tutupnya.
(Kriz)