Selasa, 27 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com

Bukan Sekadar Razia, Dishub dan Polres Kukar Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Oleh Admin3 menit baca542 dibaca

Bukan Sekadar Razia, Dishub dan Polres Kukar Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
BagikanWhatsAppFacebookX

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Mahakam 2026 di lapangan apel Polres Kukar. (Kriz)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Polres Kukar tidak hanya mengandalkan penindakan dalam Operasi Patuh Mahakam 2026, tetapi juga memperkuat edukasi keselamatan berlalu lintas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

Operasi yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Polres Kukar, Senin (26/10/2026).

Dalam pelaksanaannya, Dishub Kukar mendukung kepolisian melalui penyediaan personel, sarana dan prasarana, serta bantuan teknis sesuai kebutuhan di lapangan.

Kepala Dinas Perhubungan Kukar, Ahmad Junaidi mengatakan, pihaknya mendukung penuh operasi tersebut sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan ketertiban dan keselamatan lalu lintas di wilayah Kukar.

“Dukungan yang kami berikan berupa sumber daya manusia serta sarana dan prasarana yang dibutuhkan, sesuai dengan permintaan dari pihak kepolisian,” ujarnya.

Dishub Kukar memiliki sekitar 20 personel di Seksi Pengawasan dan 10 personel di Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, ditambah personel dari seksi lainnya.

Keterlibatan personel tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan koordinasi bersama Polres Kukar.

Dalam operasi tersebut, personel Dishub dapat membantu pengaturan arus lalu lintas serta pemeriksaan teknis kelaikan kendaraan.

Adapun penindakan terhadap pelanggaran tetap menjadi kewenangan kepolisian.

Ia menilai, penertiban perlu diimbangi dengan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Kesadaran tersebut mencakup penggunaan helm, kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kelengkapan kendaraan, serta kepatuhan terhadap rambu-rambu.

Selain mendukung operasi gabungan, Dishub Kukar juga menjalankan program edukasi yang menyasar berbagai kelompok usia.

Untuk anak-anak, terdapat program Senam Sadar Lalu Lintas Usia Dini yang disosialisasikan ke kecamatan-kecamatan melalui kegiatan dan lomba senam.

Sementara itu, bagi pelajar tingkat sekolah menengah atas (SMA), Dishub Kukar menyelenggarakan pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dengan melibatkan sekolah-sekolah di 20 kecamatan.

Melalui program tersebut, para pelajar diharapkan dapat menjadi teladan bagi teman sebaya sekaligus menyebarluaskan pemahaman mengenai keselamatan berkendara di lingkungan masing-masing.

“Harapannya, para pelajar terpilih dapat membantu menyosialisasikan pentingnya keselamatan berkendara kepada teman sebaya dan masyarakat di lingkungan masing-masing,” harapnya.

Sementara itu, Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar melalui Kasat Lantas Polres Kukar AKP Ahmad Fandoli menjelaskan, Operasi Patuh Mahakam 2026 difokuskan pada upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kukar.

“Fokus dalam kegiatan ini adalah untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polres kukar,” ujarnya.

Ia menyebutkan, operasi tersebut menyasar sejumlah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, di antaranya melawan arus, tidak menggunakan helm, dan berkendara dengan kecepatan tinggi.

Sebelum operasi dimulai, Satlantas Polres Kukar juga telah melaksanakan imbauan dan sosialisasi di jalur poros Tenggarong-Samarinda.

Kegiatan tersebut turut menyoroti perilaku berkendara dengan kecepatan tinggi yang berisiko membahayakan pengguna jalan, khususnya pada akhir pekan.

Sebanyak 86 personel dilibatkan dalam Operasi Patuh Mahakam 2026. Selain anggota Polres Kukar, operasi ini turut melibatkan personel dari instansi terkait, termasuk Dishub, Satpol PP, dan Kodim.

Pelaksanaan penertiban juga akan menyasar wilayah yang dinilai memiliki tingkat kerawanan kecelakaan lalu lintas tinggi, di antaranya Samboja, Muara Jawa, Kota Bangun, Tenggarong, dan Tenggarong Seberang.

Untuk penegakan hukum, kepolisian menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik menggunakan perangkat ETLE mobile, disertai tilang manual sesuai kebutuhan di lapangan.

Ia berharap pelaksanaan operasi dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

“Untuk sistem penegakan hukumnya kita menggunakan ETLE, kemudian kita menggunakan juga tilang manual. Tapi sebagian besar itu kita gunakan ETLE,” pungkasnya. (Kriz)

BagikanWhatsAppFacebookX
Iklan
Iklan