Dispar Kaltim Lakukan Input data Pekerja Pariwisata dan Ekraf
(Sri Wahyuni, Kadispar Kaltim)
SAMARINDA-
Sesuai pembahasan sebelumnya antara legistif dan
eksekutif Provinsi Kaltim, Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim
melaksanakan pendataan untuk pekerja pariwisata dan ekonomi
kreatif (Ekraf) terkait dampak pandemi Covid-19 di Kaltim,
untuk penerapan kebijakan berikutnya, termasuk pemberian bantuan
sosial,
Kepala
Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan saat ini
Dispar sedang melakukan verifikasi dan input data-data dari
Asosiasi Kepariwisataan dan Dinas Pariwisata Kabupaten/kota se Kaltim,
khususnya para karyawan dirumahkan maupun
yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang
bergerak pada 13 jenis pelaku usaha pariwisata maupun ekonomi
kreatif diantaranya, perhotelan, restoran, perjalanan wisata, usaha kapal
wisata dan usaha lainnya.
Menurut
Sri Wahyuni, saat ini sudah tiga ribuan yang terdata, dan
pendataan tersebut difokuskan pada pekerja di bidang pariwisata maupun ekonomi
kreatif karena pekerja dinilai sebagai pihak yang paling rentan terhadap
dampak pandemi Covid-19.
“
Verifikasi data dimaksudkan untuk menghidari hal yang
tidak inginkan seperti double list, oleh karena itu
data yang diverifikasi betul-lengkap seperti data harus dilengkapi poto
copy KTP, surat pernyataan tidak memiliki profesi lain, dan tidak menerima
bantuan sejenis, ada Id cart (ada surat keterangan usaha statusnya didalam
usaha wisata atau Ekraf dan harus nomor rekeningnya,” kata Sri Wahyuni
melalui handphondnya, Minggu (26/4/2020)
Setelah di
input , lanjut Sri maka didapatkan data yang valid,
karena ada juga pelaku usaha Ekraf yang masuk, hanya mengirimkan
karyawan tapi tidak dilengkapi data pendukungnya dan tidak ada bukti
kuat, betulkah nama yang sampaikan memang list karyawannnya,
apalagi dengan data yang banyak, jadi kita harus ada rincian , seperti bukti
KTP maupun bukti pendukung lainnya.
“ Hari
Senin (27/4/2020) lanjutnya, data yang valid akan disampaikan Dinas Sosial
untuk diverifikasi lebih lanjut, dimana data yang masuk didata non DTKS (Data
Terpadu Kesejahteraan Sosial), setelah diverifikasi akan dilakukan pembahasan
kembali seperti apa penyalurannya yang akan dilakukan tim gugus
tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim,” tandasnya.
Data yang
sudah valid, kata Sri Wahyuni nantinya akan disampaikan ke Dinas
Sosial Provinsi Kaltim, setelah itu baru dilakukan pembahasan bersama Tim
Gugus tugas terkait bagaimana penyaluran bansos yang akan diberikan
kepada para pelaku parisisata maupun para pelaku ekonimi kreatif. (mar)