Lahan Digarap Perusahaan, Warga Jembayan Tuntut Bagi Hasil dan Tali Asih
Foto: Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD
Kukar yang membahas masalah lahan warga yang digunakan untuk perkebunan sawit.
TENGGARONG, Komisi I DPRD Kutai Kartanegara, Senin (13/3/2017) pagi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas persoalan lahan warga Jembayan Kecamatan Loa Kulu, yang digunakan untuk kepentingan perkebunan kelapa sawit yakni PT Kota Bangun Plantation (KBP), namun tak jelas kompensasi yang didapat warga.
Pertemuan dilangsungkan diruang rapat Komisi I, yang dipimpin Jumarin Tripada Wakil Ketua Komisi I, didampingi Anggota Komisi Hamdiah, hadir pula dari pihak Dinas Perkebunan, perwakilan manajemen PT KB, dan perwakilan warga.
Jumarin Tripada dalam kesempatan itu mengingatkan
kepada perusahaan, agar memiliki niat baik untuk menyelesaikan persoalan
sebagaimana yang tuntutan warga. “Harus ada sinergi yang baik, sehingga
perusahaan bisa nyaman berinvestasi, masyarakat bisa ada rasa memiliki,
sehingga hubungan antara perusahaan dan masyarakat bisa terjalin dengan baik,”
kata Jumarin.
Jumarin lantas mempersilahkan kepada parwakilan
warga Jembayan untuk menyampaikan inti persoalan atau tuntutannya.
Saiful Anwar, perwakilan warga menyatakan rasa
kecewa, karena dalam pertemuan itu tidak dihadiri pihak manajemen perusahaan, yang
bisa mengambil keputusan. Sebab, sebelumnya sudah tiga kali dilakukan pertemuan
namun belum ada kejelasan.”Seharusnya hari ini, kami warga sudah mendapat
keputusan dari perusahaan.tapi yang hadir dalam pertemuan ini bukan manajemen
yang bisa memutuskan,” papar Saiful.
Saiful mengatakan, ada tiga tuntutan yang
dikehendaki oleh warga, yang diantaranya adalah terkait dengan bagi hasil,
kemudian tali asih dan kejelasan MoU.
Jumarin Tripada yang memimpin pertemuan,
menyatakan bahwa pertemuan itu tak bisa diteruskan, karena dari pihak manajemen
yang bisa mengambil keputusan tak hadir.
Jumarin mengaku akan segera menjadwalkan
pertemuan ulang dan meminta agar top manajemen PT KBP bisa hadir
nantinya.”Dalam dua minggu kedepan akan kita jadwalkan pertemuan dan kita minta
top manajemen PT KBP bisa hadir. Hasil keputusan rapat dengan top manajemen itu
nantinya akan kita sampaikan ke warga sebagai pemilik lahan,” tandasnya.
Sementara itu Hamdiah, Anggota Komisi I DPRD
Kukar mengatakan kepada Poskota Kaltim bahwa, persoalan warga Jembayan sebagai
pemilik lahan yang dikelola oleh PT KBP, udah dilakukan mediasi sebanyak 3
kali, namun ada kejelasan.
“Warga sebagai pemilik lahan itu menghendaki
kejelasan, soal bagi hasil, tali asih dan kejelasan MoU. Karena selama ini, bagi
hasil, dan tali asih tak jelas” tegas Hamdiah.
Hamdiah menyatakan bahwa proses pengelolaan lahan
warga oleh PT KBP itu sejak 2009 lalu, namun sampai 2012 tidak ada kejelasan,
bahkan ketika disoal oleh warga sampai sekarang pun belum ada titik terangnya.
“Oleh karenanya kita
minta supaya pihak top manajemen PT KBP nantinya bisa hadir, agar masalah ini
segera terselesaikan,” katanya.(awi-poskotakaltimnews.com)