KUA Buka Layanan Akad Nikah, Hairilah: Harus Mematuhi Protokol Kesehatan

img

(Kepala KUA Tenggarong, Hairilah)


TENGGARONG, Kantor Urusan Agama (KUA) Tenggarong buka layanan akad nikah ditengah kondisi Pandemi Covid-19.

Kepala KUA Tenggarong H Hairilah menyebut pada September 2020 ini terdapat sekitar 38 pasang calon pengantin, yang sudah dan akan melangsungkan akad nikah. “Proses akad nikah dilakukan di kantor KUA maupun di rumah.Dengan tetap mematuhi prokol kesehatan, menghindari kerumuman dan maksimal 10 orang yang ikut menyaksikan prosesi akad nikah” papar Hairilah kepada poskotakaltimnews diruang kerjanya, Jumat (25/9/2020).

Sementara pendaftar yang akan melakukan proses akad nikah di Oktober 2020, menurut keterangan H Hairilah mencapai sekitar 70 pasang calon pengantin.

“Dibulan oktober terjadi peningkatan yang signifikan yaitu terdapat 70 pasang yang terdaftar di KUA Tenggarong.” Katanya.

Untuk saat ini jam pelayanan dibatasi, karena untuk menghindari kerumunan, pelayanan balai nikah dibuka dari jam 08.00 – 12.00 Wita sudah ditutup.

Sebelumnya, kegiatan layanan akad nikah di KUA Kukar sempat ditutup pada Maret-April karena terjadi lonjakan kasus Covid-19, namun setelah lebih dari satu bulan tutup, akhirnya dibuka kembali dan masyarakat (calon pengantin) yang akan mendaftarkan diri ke KUA sangat banyak.(*kik/poskotakaltimnews.com)