Relaksasi Pajak Kendaraan Sampai 31 Juli 2020
(Kantor Bapenda Kaltim)
SAMARINDA-Sejak
dibuka pada Selasa, 02 Juni 2020 lalu, pelayanan pembayaran pajak kendaraan
bermotor (PKB) di Samsat terus berbenah, untuk memberikan pelayanan terbaik
kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dengan tetap menjalankan protokol
kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kita mulai memantau
sejak hari pertama. Hari ini, kepadatan mulai terurai, tidak seperti hari
pertama. Bapenda dibantu aparat Kepolisian dan Satpol PP untuk menerapkan
physical distancing, demikian juga untuk mengatur parkirnya dibantu oleh
jajaran Satlantas Polresta Samarinda,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Kaltim Hj Ismiati, Jumat (05/06).
Ismiati menjelaskan
evaluasi internal terus dilakukan agar masyarakat yang ingin membayar pajak
juga tetap nyaman dan protokol kesehatan berjalan dengan baik. Di Kantor
Bapenda Jalan MT Haryono Kecamatan Samarinda Ulu juga telah membuka layanan
tambahan untuk cetak STNK tahunan.
Untuk memecah layanan
di Samsat Induk Jalan Wahid Hasyim atau di kenal dengan sebutan Samsat M Yamin,
Ismiati menambahkan, pada Senin, 08 Juni 2020 Bapenda akan menambah 2 (dua)
unit mobil samsat keliling yang beroperasi di Komplek Stadion Madya Sempaja
Samarinda, untuk melayani pajak tahunan.
“Tiap hari kita
melakukan evaluasi untuk memperbaiki layanan. Layanan relaksasi pajak kendaraan
ini kan berakhirnya sampai 31 Juli 2020, masih ada waktu bagi masyarakat yang
ingin membayar pajak kendaraan,” tambahnya.
Realisasi penerimaan
PKB dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) per Jumat, 05 Juni 2020 atau
4 (empat) hari sejak pelayanan dibuka kembali paska penutupan selama dua bulan,
mencapai Rp344,368 miliar atau 62,631 persen dari target PKB, Rp366,109 miliar
(66,565 persen) untuk BBNKB.
“Realiasi penerimaan
hari ini atau realtime sampai pukul 13.30 Wita sekitar Rp8,09 miliar, dengan
rincian PKB sebesar Rp6,85 miliar dan BBNKB Rp1,30 miliar dari Samsat yang ada
di kabupaten/kota se Kaltim serta dari e-Samsat. Informasi penerimaan realtime
ini bisa diakses di laman www.simpator.kaltimprov.go.id,”
pungkasnya. (mar)