Dewan Dukung Kebijakan Relaksasi
( Supriyadi)
TENGGARONG, Kebijakan pemerintah Kabupaten
Kutai Kartanegara untuk melakukan relaksasi atau pelonggaran menuju tatanan
normal baru (new normal) produktif dan aman pada pandemi Covid-19, direspon positif kalangan
DPRD Kukar.
Supriyadi, Ketua Komisi I DPRD Kukar menyebut
kebijakan pelonggaran dari pemerintah yang diterapkan di masyarakat harus tetap
mengedepankan protokol kesehatan.”Kebijakan relaksasi kita sambut dengan
positif, dengan penegakan disiplin dan tetap waspada dengan melakukan jaga
jarak, menggunakan masker saat keluar rumah,” kata Supriyadi yang merupakan
Ketua DPD PAN Kukar ini.
Upaya pencegahan dan memutus mata rantai
penyebaran Covid-19 di wilayah Kutai Kartanegara juga harus dibarengi dengan
semangat kebersamaan, untuk sama sama melawan Covid-19 dengan mematuhi anjuran
dari pemerintah.
“Kita berharap dengan adanya relakasi
akivitas masyarakat bisa berjalan dengan normal, namun harus tetap mentaati
protokol kesehatan,” tandasnya.
Seperti diketahui, kebijakan relaksasi resmi
diberlakukan sejak 4 Juni 2020 lalu, bahkan pada 5 Juni tim gabungan dari Kodim
0906, Polres Kukar dan Satpol melakukan upaya penegakan disiplin di dua titik,
yakni di Pasar Gerbang Raja Mangkurawang Tenggarong dan Masjid Agung Sultan
Sulaiman Tenggarong. Sebelumnya, juga keberadaan pasar malam diwilayah
Tenggarong juga dibuka kembali dan hal ini disambut gembira para pedagang pasar
malam, terutama pedagang wilayah Tenggarong.
Disisi lain secara bertahap, Pemerintah Kukar
juga melakukan rapid test massal kepada para pedagang Gerbang Raja dan Pasar
Tangga Arung Tenggarong. Hasil rapid test tersebut menurut Kepala Dinas
Kesehatan Martina Yulianti, semuanya non reaktif.(awi/adv)