Dewan Dukung Kebijakan Relaksasi

img

( Supriyadi)

 

TENGGARONG, Kebijakan pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk melakukan relaksasi atau pelonggaran menuju tatanan normal baru (new normal) produktif dan aman pada  pandemi Covid-19, direspon positif kalangan DPRD Kukar.

Supriyadi, Ketua Komisi I DPRD Kukar menyebut kebijakan pelonggaran dari pemerintah yang diterapkan di masyarakat harus tetap mengedepankan protokol kesehatan.”Kebijakan relaksasi kita sambut dengan positif, dengan penegakan disiplin dan tetap waspada dengan melakukan jaga jarak, menggunakan masker saat keluar rumah,” kata Supriyadi yang merupakan Ketua DPD PAN Kukar ini.

Upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kutai Kartanegara juga harus dibarengi dengan semangat kebersamaan, untuk sama sama melawan Covid-19 dengan mematuhi anjuran dari pemerintah.

“Kita berharap dengan adanya relakasi akivitas masyarakat bisa berjalan dengan normal, namun harus tetap mentaati protokol kesehatan,” tandasnya.

Seperti diketahui, kebijakan relaksasi resmi diberlakukan sejak 4 Juni 2020 lalu, bahkan pada 5 Juni tim gabungan dari Kodim 0906, Polres Kukar dan Satpol melakukan upaya penegakan disiplin di dua titik, yakni di Pasar Gerbang Raja Mangkurawang Tenggarong dan Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong. Sebelumnya, juga keberadaan pasar malam diwilayah Tenggarong juga dibuka kembali dan hal ini disambut gembira para pedagang pasar malam, terutama pedagang wilayah Tenggarong.

Disisi lain secara bertahap, Pemerintah Kukar juga melakukan rapid test massal kepada para pedagang Gerbang Raja dan Pasar Tangga Arung Tenggarong. Hasil rapid test tersebut menurut Kepala Dinas Kesehatan Martina Yulianti, semuanya non reaktif.(awi/adv)