Komisi I DPRD Gelar RDP Terkait Aktivitas Ponton Batu Bara di Sungai Kedang Kepala
(Suasana pertemuan Komisi I DPRD Kukar)
TENGGARONG, Ketua Komisi
I DPRD Kukar Supriyadi, Kamis 11 Juni 2020 siang, memimpin Rapat Dengar
Pendapat (RDP), tentang dugaan kerusakaan lingkungan dan gangguan fungsi Sungai
kedang Kepala Muara Kaman akibat transportasi angkut ponton batuara oleh PT
Bara Tabang.
Pertemuan yang
dilangsungkan diruang Badan Musyawarah (Banmus) tersebut juga turut dihadiri Anggota
DPRD Kukar Kamarur Zaman, perwakilan BLHK, Disbun, Dinas Perhubungan, KSOP
Samarinda,Camat Muara Kaman, perwakilan manajemen bayan group, dan PT Bara
Tabang, kepala desa Muara Kaman Ulu,
Ilir, Bukit Jering.
Supriyadi mengatakan,
pertemuan yang dilaksanakan pada hari ini adalah pertemuan untuk mencari solusi
terbaik, atas permasalahan yang timbul dialur sungai Kedang Kepala Muara Kaman.
Supriyadi juga mempersilahkan
para kepala desa dan perwakilan masyarakat Muara Kaman, menyampaikan aspirasi
terkait permasalahan pada alur sungai Kedang Kepala Muara Kaman.
Sejumlah kepala desa
yang hadir dalam pertemuan tersebut, seperti Kades Muara Kaman Ulu, Bukit
Jering, Muara Siran, Muara Kaman Ilir, menyampaikan hal tak jauh berbeda, bahwa
dengan meningkatknya aktivitas ponton batubara di alur sungai Kedang Kepala
menggangu aktivitas masyarakat yang kebanyakan adalah nelayan. Bahkan akibat alur sungai dilewati ponton
batubara, kondisi tepi sungai longsor, yang mengakibatkan sejumlah tanam tumbuh
masyarakat rusak.
Hendra, Kepala Desa
Muara Kaman Ulu, menyatakan permasalahan akivitas ponton batubara yang cukup meningkat
berdampak terhadap terganggunya kegiatan para nelayan.
“Kita tak
mempermasalahkan sepanjang itu sesuai aturan, dan kami juga dengan tegas
melarang adanya akvitas ponton batubara melintasi alur sungai dimalam hari,
karena kawatir menimbulkan kecelakaan, ini sudah terjadi beberapa tahun lalu, sampai ada korban yang meninggal dunia,” katanya.
Sementara Camat Muara
Kaman Surya Agus mengatakan bahwa alur sungai di kawasan tersebut menjadi
tempat bagi sebagian warga Muara Kaman untuk mencari nafkah, karena profesi
mereka kebanyakan nelayan.”Sebenarnya persoalan ini tak perlu dibahas di DPRD
bisa selesai, cukup pada tingkat desa/ kecamatan saja asalkan semua pihak
terait mau duduk satu meja untuk ikut serta berembuk,” katanya.
Terjadinya longsor lahan, yang
mengakibatkan rusaknya tanam tumbuh warga tak dipungkiri memang itu terjadi,
namun demikian semua kontraktor yang melakukan akvitas dikawasan itu, itu yang
semestinya harus bertanggungjawab.”Tidak hanya PT Bara Tabang, namun sejumlah
kontraktor lain yang juga beraktivita dilintasan itu juga harus ikut andil
untuk bertanggungjawab,” ujarnya.(awi/adv)