Pembangunan BCM, Komisi III DPRD Bontang Minta Pengakutan Material Tiang Pancang Dilakukan Malam Hari

img

(Suasana RDP Komisi III DPRD Bontang)


BONTANG, Pasca inspeksi mendadak Komisi III beberapa waktu lalu, di lokasi pembangunan Bontang City Mall (BCM) yang menemukan indikasi pelanggaran angkutan tiang pancang yang menggangu arus lalin.

Komisi III, bersama jajaran terkait seperti Dinas Perhubungan Kota Bontang, Satlantas Kota Bontang, menggelar rapat dengar pendapat yang menghasilkan 2 rekomendasi terkait pembangunan BCM.

Rekomendasi pertama, pengangkutan material seperti tiang pancang dilakukan di malam hari agar tidak menggangu aktifitas lalin. Sedangkan untuk rekomendasi ke dua,  pihak pengembang dalam hal ini PT Brantas Abipraya harus menggandeng pihak kepolisian dalam pengangkutan (kawal) untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan.

Dalam rapat tersebut, terkuak pihak Brantas Abipraya tidak pernah melakukan koordinasi dengan pihak berwenang. Sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan.

"Beberapa waktu lalu, tiang pancang itu jatuh. Kita tidak ingin ini terulang. Jangan sampai menimbulkan korban jiwa,"ujar Amir. Beberapa waktu lalu.

Ia menilai Dinas terkait lebih konkrit dalam pengawasan sehingga hal yang tidak diinginkan dapat diantisipasi.
"Kami sudah beberapa kali memanggil pihak pengembang,namun belum pernah hadir dalam undangan kami. Kami sangat kecewa,"ujar politisi Gerindra ini.

Sebagai fungsi kontrol, pihaknya punya kewenangan dalam hal tersebut, termasuk dengan mengawasi progres pembangunan BCM."Kita tidak ingin ada stigma di masyarakat. Sehingga terkesan pihak DPRD melakukan pembiaran,"ungkapnya.

Sementara ditempat yang sama, pihak Polantas, mengaku tidak pernah berkoordinasi dengan pihak pengembang."Untuk pengangkutan material, kami tidak pernah di hubungi ataupun koordinasi. Kami pun juga heran ada pengangkutan material di luar jam yang telah ditentukan, ujar Sujud selaku perwakilan Polantas Kota Bontang. (adv/wan )