Ketua DPRD Terima Keluhan Pelanggan PDAM Soal Kenaikan Pembayaran Air
TENGGARONG, DPRD
Kutai Kartanegara dalam waktu dekat akan segera memanggil Direktur Utama
(Dirut) PDAM Tirta Mahakam, untuk meminta penjelasan terkait “membengkak”nya
tagihan air pelanggan, pasca dicabutnya subsisi pembayaran dari Pemkab Kukar.
Ketua DPRD Kukar
Abdul Rasyid mengaku bahwa belum lama ini mendapat aduan dari masyarakat
terkait naiknya pembayaran rekening air.”Ada warga yang mengeluh ke saya, biasa
membayar Rp75 ribu, pas bayar rek air awal Juni tadi membengkak menjadi hampir
Rp250 ribu. Oleh karenanya kami akan memanggil PDAM dalam waktu dekat ini, untuk
meminta penjelasannya, apa sebab kok ada kenaikan seperti itu,” kata Abdul
Rasyid.
Rasyid mengatakan setelah kebijakan pemerintah menggratiskan pembayaran rekening air pelanggan selesai,pelanggan harus membayar rekening air yang nilainya dua kali lipat bahkan lebih.
Direktur Utama
(Dirut) PDAM Suparno saat dikonfirmasi media ini, mengakui bahwa kenaikan
pembayaran rekening air pelanggan, disebabkan meningkatnya pemakaian selama
pandemi Covid-19.
“Saat bulan April dan
Mei 2020 lalu adalah puncak puncaknya pandemi Covid, pemerintah Kukar mengambil
kebijakan agar segala sesuatu kegiatan dilakukan dirumah, kerja dirumah,
belajar dari rumah. Pada saat dirumah, jelas penggunaan air meningkat, baik
untuk cuci tangan, mandi, dan keperluan lainnya, sehingga sangatlah wajar
peningkatan pemakaian air menjadikan tagihan pembayaran air bertambah naik,”
katanya.
Kenaikan pembayaran
rekening air, kata Suparno tidak signifikan hanya skitar 4,13 persen saja dari
jumlah pelanggan PDAM yang mencapai 80 ribu lebih Sambungan Rumah (SR).”Kalau
ditotal rupiahnya itu kisaran Rp400 juta, tidak sampai miliaran rupiah,
kenaikan pembayaran air,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan,
bahwa pembayaran air bulan Juni oleh pelanggan itu adalah pemakaian air pada
April 2020 lalu. Sementara untuk pemakaian bulan Mei, akan dibayar pada Juli
2020 mendatang.
“Sistem kita di PDAM
itu, pelanggan memakai dulu, setelah itu dicatat baru dibayar. Contohnya
pemakaian bulan April itu baru dicatat awal Mei kemudian dibayarkan pada awal
Juni, “ tegasnya.(awi/adv)