DPRD-Pemkab Kukar Sepakat, Pengelolaan Kas Daerah Tak Hanya di Bankaltimtara
(Suasana RPD Komisi III DPRD Kukar)
TENGGARONG, Pengelolaan kas daerah pada
APBD Kutai Kartanegara yang selama ini dikelola penuh oleh Bankaltimtara,
nampaknya untuk kedepan akan berubah. Pengelolaan kas daerah akan dibagi dengan
bank lain, ini menyusul banyaknya keluhan keluhan masyarakat terkait pelayanan
Bankaltimtara.
Hal tersebut terungkap saat Komisi III
DPRD Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkab
Kukar, diruang Badan Musyawarah (Banmus), Selasa (23/6/2020) siang.
Rapat Dengar Pendapat dipimpin Ketua Komisi
III Andi Faisal, didampingi Anggotanya Ahmad Yani, Fahrudin, hadir dalam
pertemuan itu Asisten III Setkab Kukar Muhammad Irfan, Kabag Hukum Setkab Kukar, kemudian perwakilan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) BPKAD, Bappeda, dan Bappemas Kukar. Sedianya manajemen
Bankaltimtara hadir dalam pertemuan itu, namun perwakilannya satupun tak ada
meski pihak DPRD Kukar telah mengundangnya.”Kita kecewa perwakilan
Bankaltimtara tidak hadir dalam pertemuan, meski sudah kita undang. DPRD saja
tak dihargai apalagi masyarakat,” katanya.
Menurut Andi Faisal selama ini yang
terjadi, banyak keluhan kaluhan dari masyarakat, aparat desa, dan stakholder
lainnya, bahwa BPD Kaltim (Bankaltimtara) cukup lambat dalam pelayanan, dan
sebenarnya permasalahan ini sudah lama terjadi, dan baru saat ini diinisiasikan.
“Alhamdulilah rapat siang hari ini
menyepati Pemkab Kukar akan membagi pengelolaan Kasda dibeberapa bank, asas
manfaat BPD Kaltimtara ini bisa lebih aktif kembali, karena akan ada kompetisi
nantinya .” Kata Andi Faisal.
Kalau pengelolaan Kasda selain dari di Bankaltimtara, menurut Andi Faisal akan memunculkan kompetisi antar bank.
“Semua bank silahkah berkompetisi, yang pasti jelas, jangan kayak BPD
kayak Bank koperasi, bank simpan pinjam saja, malu juga kita, mau kita BPD
aktif, pengelolaan dan pembinaan terhadap UMKM apalagi pandemi Covid, dan kemudian saat ini pada new normal, pemilihan ekonomi
semua harus bersatu. Kita harapkan perbankkan, sebab pengelolaan keuangan yang baik adalah
perbankkan. makanya silahkan berkompetisi secara sehat saja, kami nanti akan auden dengan mengundang seluruh bank, BRI, Mandiri, BNI, BPR dan bank lainnya, mana yang menawarkan lebih menjanjikan kita dorong sebagai pengelola Kasda Kukar selain dari Bankaltimtara,"katanya..
Soal regulasi, menurut Andi Faisal,
terkait dengan Perbup No 12/2012 tentang pengelolaan kas daerah, pihaknya
meminta untuk segera dikaji ulang, bahkan DPRD Kukar berencana akan mengusulkan
raperda inisiatif tentang pengelolaan kas daerah.
Sementara Ahmad Yani Anggota Komisi III
DPRD Kukar mengatakan, Perbup 37/2012 terkait dengan penunjukkan Bankatimtara
sebagai pengelola Kasda Kukar harus divealuasi ulang, dan dilakukan perubahan
dengan memberikan peluang yang sama kepada bank bank lain untuk hal pengelolaan
kas daerah.
“Kalau pengelolaan kasda dilakukan penuh
Bankaltimtara itu sama saja memonopoli. Harapan kita bersama adalah harus
mendukung perubahan dan memberikan peluang sama dalam hal pengelolaan Kasda di
bank lain, baik bank plat merah maupun swasta,” tandasnya.
Sementara Muhammad Irfan, Asisten III
Setkab Kukar,, menyatakan bahwa kesepakatan dalam rapat dengan Komisi III
DPRD Kukar nantinya akan disampaikan kepada pimpinan, dalam hal ini Bupati
Kukar.
“Seluruh perwakilan OPD yang hadir dalam
pertemuan ini semua sudah sepakat seperti apa yang disampaikan oleh bapak bapak
dari Komisi III, tidak ada perbedaan mencolok dan cenderung sejalan. Dan saya
pikir kedepannya memang perlu dibuat Perda, namun lebih dulu dilakukan
pertemuan untuk menggali masukan masukan dari kepala desa, guru, UMKM, untuk
penguatan Perda tersebut.”paparnya.
Sementara secara terpisah Direktur
Kepatuhan Bankaltimtara Andi Hadiwijaya, mengaku tidak menerima undangan rapat
dengar pendapat dari DPRD Kukar.”Tidak ada undangan, di Tenggarong cabangnya ,
kami di Samarinda,”katanya.
Terkait dengan rencana pembagian
pengelolaan Kasda pada APBD Kukar, menurut Andi itu masih sebatas wacana.
Bankaltimtara kata dia sudah seperti SKPD/OPD pemerintah.(awi/adv)