Kukar Kembali Raih Opini WTP, Edi: Harus Memberikan Dampak Kualitas Pelayanan ke Masyarakat

img

(Bupati Edi Damansyah menerima penyerahan LHP BKP RI )


TENGGARONG, Kabupaten Kutai Kartanegara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kaltim atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Tahun 2019.

Penyerahan LHP BPK 2019 tersebut dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar kepada Bupati Edi Damansyah di Gedung BPK Samarinda, Selasa (23/6).

Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar mengatakan walau sejak awal pemeriksaan dibulan Januari sudah dalam kondisi pandemi covid 19 pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap LKPD pemerintah kabupaten / kota tetap mengacu pada kaidah - kaidah dan norma hukum yang berlaku, tidak mengurangi kwalitas hasil pemeriksaannya

Untuk menilai atas kewajaran penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, BPK mendasar pada beberapa kriteria apabila entitas  pemeriksaan BPK memperoleh opini WTP, hal tersebut bukan karena pemberian BPK, Tetapi merupakan buah keberhasilan dari kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas entitas yang bersangkutan.Pemeriksaan BPK telah dilakukan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Sementara itu Bupati Kukar Edi Damansyah mengaku bersyukur Kukar kembali meraih opini WTP 2019 dari BPK.

Tata Kelola Keuangan yang baik sehingga kita kembali meraih WTP. Saya berharap dengan opini WTP harus memberikan dampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat, kualitas kehidupan masyarakat. tujuannya membahagiakan masyarakat," tandasnya.(awi/adv)