Wakil Ketua DPRD Ikuti Deklarasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi

img

(Alif Turiadi, Wakil Ketua DPRD Kukar)


TENGGARONG, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (25/8/2020) menggelar Deklarasi Kesiapan Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Kegiatan deklarasi dilangsungkan melalui aplikasi zoom meeting, yang diikuti para pejabat diwilayah Kalimantan Timur. Deklarasi WBK dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi dan  zona integriras.

Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi, turut ikut dalam kegiatan deklarasi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Kalimantan Timur tersebut.

“BPK RI Kaltim mengadakan deklarasi Wilayah Bebas Korupsi pada hari ini. Seluruh pejabat pemerintahan se Kalimantan Timur ikut dalam deklarasi itu,” kata Alif Turiadi kepada Poskotakaltimnews.com.

Menurut Alif Turiadi, deklarasi WBK sangat positif, dalam situasi ini beberapa daerah mengikuti pelaksanaan pemilihan kepala daerah,hal ini jangan sampai terjadi penyimpangan yang tidak di inginkan.

“Nanti akan ada tim BPK RI, untuk menilai mana mana wilayah yang layak betul betul memenuhi kreteria wilayah bebas korupsi, dan ini nantinya akan menjadi contoh daerah lain.” Katanya.

Dengan adanya deklarasi menuju wilayah bebas korupsi, Kukar  sendiri diharap Alif Turiadi bisa menuju kearah sana, sehingga pemerintahan bisa berjalan dengan baik.(awi/adv)