Berharap Mahulu Segera Bentuk BPBD
Yudha Pranoto
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Provinsi Kaltim Yudha Pranoto
mengatakan, Pemprov Kaltim
meminta kepada Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang sampai saat ini belum
juga memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), agar segera membentuk
badan tersebut.
"Pembentukan
BPBD yang khusus menangani masalah penaggulangan bencana ini diperlukan agar
ketika terjadi bencana, daerah punya tim khusus yang bisa bertindak secara cepat, apalagi kemudian pembentukan BPBD ini merupakan
amanat dari Pemerintah Pusat yang dituangkan dalam bentuk Undang-Undang dan
tentu saja harus dipatuhi oleh daerah,"kata Yudha Pranoto disela pembukaan
Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bancana Daerah
(BPBD) se Kaltim tahun 2021, yang
dilaksanakan BPBD Provinsi Kaltim dengan tema Sinergitas Penanganan Pasca
Bencana di Kaltim, di Ballroom Hotel
Harris Samarinda, Kamis ( 20/5/2021)
Dijelaskan,
karena ini merupakan amanat undang-undang kepada Bupati dan Walikota yang
sampai saat ini belum melaksanakan amanah undang-undang, diharapkan agar segera membentuk badan penaggulangan
bencana ini dalam arti secara kelembagaan.
Sekarang
ini, lanjutnya, Pemprov Kaltim juga terus mendorong agar kabupaten dan kota terbentuk BPBD, dimana
dari 10 Kabupaten/kota di di Kaltim,
tinggal Kabupaten Mahulu yang belum dibentuk BPBDnya.
"Pembentukan
BPBD di daerah tentunya untuk mengantisipasi terjadinya bencana, memang di
Kaltim kemungkinannya terkena bencana
seperti gempa bumi, gunung meletus ataupun tsunami sangat kecil, namun harus
diingat bahwa masih ada jenis bencana lainnya yang mungkin saja bisa menimpa
masyarakat seperti banjir, tanah
longsor, kebakaran atau bencana sosial lainnya," ungkapnya.
Ditambahkan,
pembentukan BPBD seharusnya menjadi prioritas bagi kabupaten dan kota,
karena melalui BPBD titik lemah terkait
penanggulangan bencana yang selama ini ada dapat diatasi. Pertama, jalur
komando, koordinasi dan kemitraan penanggulangan bencana terjembatani.
“Kedua,
secara kelembagaan makin kuat dan jelas sehingga perencanaan strategis dan aksi
penanggulangan bencana menjadi lebih fokus. Ketiga, pendanaan penanggulangan
bencana menjadi terintegrasi. Keempat, akuntabilitas dan tata kelola
penanggulangan bencana menjadi makin transparan,”ujarnya.
Disamping
itu, lanjut Yudha, kepekaan daerah dapat diwujudkan antara lain melalui
pembentukan BPBD sehingga jalan untuk mendorong peningkatan ketahanan terhadap
bencana menjadi lebih lempang. BPBD kabupaten/kota diharapkan menjadi agen perubahan sikap dari reaktif
ke peredaman dan pengurangan risiko bencana.
“Keberadaan BPBD
kabupaten/kota diharapkan mendorong
peningkatan pemahaman, kapasitas dan kepekaan aparat pemerintah dan masyarakat
mengenai dasar-dasar penanggulangan bencana maupun panca bencana,” kata Yudha
Pranoto.(mar)