Perusahaan Batubara Dukung Pembangunan Jalan Tol
SAMARINDA- Gubernur
Kaltim H Awang Faroek Ishak menegaskan, pembangunan jalan tol adalah
jalan yang diprioritaskan secara nasional, dan proyek ini adalah proyek
strategis untuk kepentingan rakyat.
Interuksi Presiden Joko Widodo kepada gubernur agar secepatnya diselesaikan
termasuk penyelesaian permasalahan
lahan, mulai Balikpapan sampai Samarinda terus dilaksanakan pembangunanya,
baik seksi I, II, III dan IV dan seksiV semunya harus berjalan lancar dan
tidak boleh ada yang menghalanginya.
"Pembangunan jalan tol tidak boleh
ada yang menghalangi, baik secara
perorangan maupun dari perusahaan tambang. Dan tidak ada ganti rugi lahan yang
dilewati jalur jalan tol, kalau ada
perusahaan yang tidak mau memberikan lahannya yang dilewati jalur pembangunan
jalan tol, maka Pemprov Kaltim akan mencabut ijin tambangnya atau diciutkan
areal tambangnya," tegas Awang Faroek Ishak, saat menyaksikan pembongkaran
mes Kebun Binatang yang berada di seksi IV (Palaran-Mahkota II)
Sementara Kepala Dinas Energi dan Sumber
Daya Mineral Provinsi Kaltim Drs H Amrullah, mengatakan kurang lebih 26
perusahaan tambang batubara yang arealnya dilintasi pembangunan jalur jalan tol
Samarinda-Balikpapan, namun perusahaan-perusahaan tersebut sangat berkomitmen
dan mendukung programstrategis nasional,
dengan siap melepaskan arealnya untuk jalur pembangunan jalan tol.
Dikatakan dari beberapa kali rapat
pertemuan perusahaan batubara tersebut sudah berkomitmen dan mendukung
pembagunan jalan tol, dengan bersediah memberikan lahan yang dilalui jalur
jalan tol.
" Bukti komitmen
perusahaan-perusahan batubara tersebut dalam mendukung pembangunan jalan tol
khususnya siap melepaskan hak-hak mereka khususnya areal yang dilalui jalur
jalan tol, yang ditandai dengan surat pernyataan kepada Pemprov Kaltim,"
kata Amrullah.(mar-poskotakaltimnews.com)