Hadiri Pelantilan DPD AWPI Kaltim,Gubernur: Pers Rekan Pemerintah
(Gubernur Kaltim menghadiri pelantikan DPD AWPI Kaltim)
SAMARINDA-Gubernur Kaltim H Isran Noor
menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan
Daerah (DPD) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Provinsi Kaltim
periode 2020 -2025, yang di Ketuai Jiuhardi, yang sebelumya dilantik Ketua Umum
DPP AWPI Hengki Ahmat Jazuli.
Isran Noor mengatakan pers merupakan rekan pemerintah dalam pembangunan juga kontributor pembangun dalam penyampaian informasi media, pers harus menjadi social control dan mengedepankan edukasi.
" Pers harus menjadi penyeimbang dalam
memberikan informasi yang jelas, akurat
dan akuntabel, dapat dipercaya
kebenarannya, sehingga pembaca untuk
tercerahkan, semakin cerdas dalam
mendapatkan informasi yang diperlukan," kata Isran Noor, dihadapan
pengurus pusat dan DPD AWPI Kaltim, yang di gelar di Bougenvil Room Hotel Grand Kartika Samarinda,
Senin (09/11/2020).
Isran Noor juga berpesan kepada DPD AWPI agar terus memupuk kesadaran dan komitmenwartawan Indonesia, berperan serta dalam pembangunan berbangsa dan bernegara terutama di Kaltim.
" Saya juga berharap kalangan wartawan
dan pers untuk meningkatkan profesionalisme dengan menaati kode etik
jurnalistik membantu pemerintah melawan segala jenis hak dan ajaran kebencian
serta unsur-unsur provokasi," tegasnya.
Isran
Noor berharap agar organisasi wartawan AWPI
dapat menjadi wadah tempat berhimpunnya para wartawan untuk saling
bertemu dan bersilaturahmi bahkan berbagai persoalan kewartawanan besarkan
dalam banyak hal untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara meningkatkan
solidaritas sesama organisasi wartawan meningkatkan SDM.
Hengki Ahmat Jazuli. meminta kepada pengurus
yang telah dilantik untuk melakukan program kerja serta senantiasa selalu bersinergi dengan
pemerintah daerah setempat,
Selain itu,
anggota AWPI selalu bepegang teguh dalam menjalankan roda organisasi
pada aturan organisasi dan ketika menjalankan tugas jurnalistik selalu
menerapkan kode etik jurnalis dalam setiap karya jurnalis dengan
berpedoman agar Anggota wajib menjunjung
tinggi marwah organisasi. Anggota AWPI
berkewajiban memberikan warta yang akurat. Angota AWPI harus turut serta mencerdaskan kehidupan berbangsa dan
bernegara.
" Menjunjung tinggi UU Pers No 40 tahun 1999 serta perundang-undangan
yang terkait kode etik jurnalis serta anggota AWPI bersikap propesional dalam menjalankan
tugas," pesan Hengki Ahmad Jazuli.(mar/poskotakaltimnews.com)