DKP3A Kaltim Sosialisasikan Pengarusutamaan Gender
(Plt Kepala Dinas KP3A Zaina Yurda)
SAMARINDA-Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (KLHK) bekerjsama dengan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar Sosialisasi Pengarusutamaan
Gender (PUG) dalam Program Forest Carbon Partnership Fasility Carbon Fund
(FCPF-CF) Provinsi Kaltim tahun 2020.
Plt Kepala Dinas KP3A Kaltim Zaina Yurda
mengatakan, pembangunan pada hakekatnya ditujukan untuk seluruh penduduk
Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin.
" Namun hingga saat ini masih terjadi
kesenjangan dalam hal akses, partisipasi, kontrol terhadap sumber daya dan
manfaat pembangunan yang didapat baik laki-laki maupun perempuan di berbagai
bidang pembangunan termasuk dalam perubahan iklim," papar Zaina Yurda saat
membuka Sosialisasi Pengarusutamaan Gender
(PUG), yan berlangsung secara virtual, Rabu (11/11/2020).
Dikatakan, perubahan iklim berdampak luas
terhadap kehidupan umat manusia, perempuan, laki-laki, anak perempuan dan anak
laki-laki terkena dampak yang berbeda tapi masing-masing memegang peranan
penting dalam menghadapi dan beradaptasi terhadap dampak tersebut.
Yurda menambahkan, berdasarkan e-Infoduk
DKP3A Kaltim, jumlah penduduk Kaltim Semester I tahun 2020 sebanyak 3.661.161
jiwa dengan jumlah penduduk laki-laki sebanyak 1.902.410 jiwa dan jumlah
penduduk perempuan sebanyak 1.758.751 jiwa.
" Dengan perbandingan jumlah penduduk
yang hampir sama, perempuan menjadi kelompok yang sangat sulit bertahan dari
dampak perubahan iklim yang terjadi, selain menjadi kelompok yang paling rentan
terhadap kekerasan dan eksploitasi," tandasnya.
Perubahan iklim, lanjut Yurda, menjadi salah
satu pemicu terjadinya bencana alam termasuk juga di Indonesia yang berada di
daerah rawan bencana.
“Dan faktanya saat terjadi bencana alam
jumlah perempuan yang bertahan lebih sedikit dibanding laki-laki, belum lagi
penanganan pasca bencana yang tidak responsif gender pastinya akan berdampak
terhadap perempuan,” ujarnya.
Menurutnya, integrasi PUG dalam program
FCPF-CF Kaltim penting dilakukan mengingat program FCPF-CF bukan hanya
memperhatikan keterlibatan perempuan namun juga mendorong partisipasi laki-laki
untuk memahami pentingnya Isu gender dalam seluruh proses menuju dan
implementasi proyek FCPF-CF.
" Memperhatikan yuridiksi sebagai dasar
penanganan perubahan iklim, maka implementasi Pengarusutamaan Gender di Kaltim
melalui Pokja PUG Kaltim yang beranggotakan 34 perangkat daerah menjadi sarana
penting dalam mempromosikan dan mengintegrasikan isu gender khususnya dalam
program pembangunan emisi dan deforestasi serta degradasi hutan melalui
kebijakan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah
masing-masing," paparnya.
Yurda berharap, percepatan implementasi
strategi PUG dalam kaitannya dengan perubahan iklim dan mekanisme perencanaan
serta penganggaran, menjadi upaya mengantisipasi dampak dari perubahan iklim
terhadap kesenjangan gender di
masyarakat dan sebagai bagian dari upaya mendukung program penurunan emisi
FCPF-CF serta mendorong perwujudan kesetaraan gender dalam pembangunan daerah.
Kegiatan sosialisasi diikuti anggota Pokja
Safeguards, OPD terkait dan NGO selaku mitra pemerintah.
Hadir menjadi narasumber Direktur Mitigasi
Perubahan Iklim KLHK Emma Rahmawati, Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim
Kaltim Prof Daddy Ruchyat dan Kabid KG DKP3A Kaltim Dwi Hartini. (mar/poskotakaltimnews.com)