Komisi IV Dorong Aset Pendidikan di Tenggarong Seberang Segera Termanfaatkan
(Baharuddin, foto:ist)
TENGGARONG, Ketua Komisi IV
DPRD Kutai Kartanegara Baharuddin mendorong agar aset pendidikan di Tenggarong
Seberang yang keperuntukkannya guna pendidikan Unikarta segera termanfaatkan.
Saat ini kondisi bangunan
untuk pendidikan Unikarta masih dalam keadaan mangkrak.
“Belum ada kejelasan, perlu
segera dituntaskan secara bersama sama dan ini tugas kita semua. Bangun sebesar
itu terlihat harus termanfaatkan.” Kata Baharudin belum lama ini.
Soal status hukum karena
adanya masuk dalam temuan BPK, menurut Baharudin biar berproses sesuai dengan
mekanisme yang ada.”Sambil proses adminitrasi berjalan. Kita kawal bersama sama
untuk kemajuan pendidikan Kukar kedepannya,” kata Baharuddin.
Untuk diketahui pada awal
pekan tadi yakni pada Senin (16/11/2020), dilakukan rapat lanjutan diruang
Banmus DPRD Kukar untuk membahas masalah aset Unikarta. Dimana pembicaranya
membahas dua aset bangunan yang pertama di kawasan Jalan Gunung Kombeng dan
kedua adalah di Tenggarong Seberang.
Hasil dari pertemuan itu,
aset pendidikan Pemkab Kukar yang berada di Jalan Gunung Kombeng akan
dihibahkan ke pengelola Unikarta. Tim percepatan penyelesaian Unikarta yang di “gawangi”
komisi gabungan DPRD Kukar akan bertemu dengan Sekretaris Daerah Kukar untuk
menyampaikan dan mempertanyakan sikap pemerintah Kukar.
Sementara untuk aset yang
berada di Tenggarong Seberang, sesegar mungkin tim gabungan akan berkoordinasi
dengan BPK terkait dengan temuan soal bangunan Unikarta Tenggarong Seberang.(awi/adv/poskotakaltimnews.com)