Komisi IV Dorong Aset Pendidikan di Tenggarong Seberang Segera Termanfaatkan

img

(Baharuddin, foto:ist)


TENGGARONG, Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara Baharuddin mendorong agar aset pendidikan di Tenggarong Seberang yang keperuntukkannya guna pendidikan Unikarta segera termanfaatkan.

Saat ini kondisi bangunan untuk pendidikan Unikarta masih dalam keadaan mangkrak.

“Belum ada kejelasan, perlu segera dituntaskan secara bersama sama dan ini tugas kita semua. Bangun sebesar itu terlihat harus termanfaatkan.” Kata Baharudin belum lama ini.

Soal status hukum karena adanya masuk dalam temuan BPK, menurut Baharudin biar berproses sesuai dengan mekanisme yang ada.”Sambil proses adminitrasi berjalan. Kita kawal bersama sama untuk kemajuan pendidikan Kukar kedepannya,” kata Baharuddin.

Untuk diketahui pada awal pekan tadi yakni pada Senin (16/11/2020), dilakukan rapat lanjutan diruang Banmus DPRD Kukar untuk membahas masalah aset Unikarta. Dimana pembicaranya membahas dua aset bangunan yang pertama di kawasan Jalan Gunung Kombeng dan kedua adalah di Tenggarong Seberang.

Hasil dari pertemuan itu, aset pendidikan Pemkab Kukar yang berada di Jalan Gunung Kombeng akan dihibahkan ke pengelola Unikarta. Tim percepatan penyelesaian Unikarta yang di “gawangi” komisi gabungan DPRD Kukar akan bertemu dengan Sekretaris Daerah Kukar untuk menyampaikan dan mempertanyakan sikap pemerintah Kukar.

Sementara untuk aset yang berada di Tenggarong Seberang, sesegar mungkin tim gabungan akan berkoordinasi dengan BPK terkait dengan temuan soal bangunan Unikarta Tenggarong Seberang.(awi/adv/poskotakaltimnews.com)