Proyek Jalan Protokol Ahmad Yani Disorot Anggota DPRD Nursalam

img

(sidang Paripurna DPRD Bontang)


BONTANG, Anggota DPRD Bontang, Nursalam mengkiritisi kinerja kontraktor pekerjaan jalan (pemasangan kastin) pembatasan median jalan yang semrawut. Pasalnya, tidak disertai pengupasan aspal sehingga kedepan jika ditanami pohon akan meluber ke jalan raya.

"Berdasarkan pantauan saya, proyek kastin beton yang ada di tengah jalan untuk ditanami pohon itu tidak dikupas aspalnya. Sehingga potensi akar pohon dalam menjalar ke jalan, " Ujar politisi Golkar ini saat interupsi pada sidang paripurna raperda APBD 2021. Baru baru ini.

Ia menyoroti pekerjaan itu. Lantaran berpotensi menggangu arus lalin jika pohon yang ada di atasnya sudah besar.

"Ya otomatis kalau pohon yang ditanami itu sudah besar pastinya akar akan menjalar ke luar batas. Dan dipastikan air rembesan pun akan keluar melalui celah beton karena tidak di kupas aspal nya, " Terangnya.

Ia meminta agar OPD terkait untuk segera mengoreksi pekerjaan kontraktor tersebut.

"Kami minta pihak DPU untuk mengevaluasi pemasangan pembatas jalan itu karena khawatir kedepan akan berdampak terganggu nya arus lalin" ujarnya.

Ia berharap agar PJ Walikota yang tinggal beberapa minggu lagi dapat memberikan kenang-kenangan untuk Kota Bontang.

"Saya yakin pak PJ mampu menyelesaikan masalah ini. Dan jika itu terealisasi, tentu nya hal ini akan membekas di warga Kota Bontang," Tandasnya.(wan/poskotakaltimnews.com)