Pemkab dan DPRD Sinergi, Optimis Akses Poros Mahulu-Kubar Akan Mulus Beraspal
Kepala Dinas Pekerjaan
Umum (DPU) Mahulu, Andy Abeh dan Hendrikus Keling..(foto : jor/poskota kaltim)
MAHAKAM ULU – Masyarakat Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) tak perlu kawatir. Kondisi akses darat utamanya dari Ibukota Mahulu, Ujoh Bilang, ke Kabupaten Kutai Barat (Kubar), akan terus dikebut pengerjaannya oleh Pemkab Mahulu.
Selama ini yang menjadi
permasalahan dasar penyebab terjadi kemahalan harga kebutuhan pokok di Mahulu,
karena akses poros tersebut belum memadai, masih banyak yang berlumpur dikala
musim hujan.
Sehingga andalan utama
angkutan penumpang dan barang dari dan ke Mahulu hingga saat ini, masih
mengandalkan transportasi Sungai Mahakam. Yaitu
menggunakan armada speedboat, long boat, maupun kapal motor, serta perahu
ces (bermesin).
“Sejak Maret lalu hingga
kini kondisi pandemi Covid-19 membuat perencanaan awal berubah. Sehingga
pekerjaan pengaspalan jalan darat yang seharusnya cepat, terpaksa tertunda,”
ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Mahulu, Andy Abeh kepada Poskota
Kaltim diruang kerjanya, Kantor DPU Mahulu di Ujoh Bilang, Kecamatan Long
Bagun, penghujung pekan lalu.
Dia mengatakan, akibat
pandemi Covid-19, pengerjaan pengaspalan poros dari simpang Rumah Sakit Pratama
Gerbang Sehat Mahulu (RSP-GSM) sampai jembatan Sungai Long Melaham, Kampung Long
Melaham, sedikit terkendala.
Karena muncul kebijakan
pusat. Yakni, seluruh Dana Alokasi Khusus (DAK) ditarik kembali. Padahal
anggaran itu sangat dibutuhkan untuk membangun infrastruktur (jalan) poros
tersebut.
“Padahal pengaspalan
dari Simpang RSP-GSM sampai jembatan Sungai Long Melaham, sangat diperlukan
masyarakat,” urainya.
Dituturkan Kadis, karena
akses tersebut sangat dibutuhkan, sehingga didalam rapat OPD disepakati bahwa
pekerjaan pengaspalan poros tersebut biayanya dibebankan kepada APBD Mahulu
tahun 2020.
“Namun Pemkab Mahulu
sudah memohon persetujuan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), dan setujui.
Berdasarkan persetujuan itu, sehingga ruas jalan tersebut di aspal sampai ke
simpang Bumi Perkemahan (Buper) di Kampung Long Melaham,” tegasnya.
Kadis menegaskan, dari
simpang Buper sampai ke Kampung Mamahak Besar, juga akan diaspal menggunakan
biaya dari APBN melalui program multiyears (anggaran tahun jamak).
“Prosesnya di BPJN.
Sebenarnya, ruas jalan Kubar ke Long Bagun, Mahulu adalah poros jalan nasional.
Sedangkan kabupaten hanya menangani ruas jalan kampung ke poros,” ungkapnya.
Termasuk sejumlah
jembatan beberapa sungai yang berada di poros Mahulu-Kubar, ditangani oleh
BPJN. Juga jembatan Sungai Ratah di Kampung Long Gelawang, Kecamatan Laham.
“Pelaksanaannya (sumber
dana) dari APBN. Jalan pendekatnya bisa dibantu oleh provinsi,” tutur kadis.
Untuk itu masyarakat
perlu tahu, bahwa akses poros Mahulu hingga ke batas Kubar, merupakan
kewenangan pusat dan provinsi.
“Jangan salah menafsir
atau salah mengartikan. Selama ini
Pemkab yang disebut tidak membangun. Padahal, itu semua diluar
kewenangan Pemkab Mahulu,” tandas Andy Abeh.
Sementara itu, Anggota
DPRD Mahulu, Hendrikus Keling, juga mengakui selama ini Pemkab Mahulu terus
melakukan pembangunan struktur dan infrastruktur kemasyarakat pada 50
kampung yang tercakup dalam 5 kecamatan
se-Mahulu.
“Infrastruktur jalan
dari Mahulu ke Kubar tahun ini dilaksanakan multiyears,” bebernya kepada
wartawan di Ujoh Bilang, pekan lalu.
Kata dia, diantara
proyek multiyears pengerjaan akses poros Mahulu-Kubar yakni proyek Mahakam
Ulu-Tering 1, dan Long Bagun-Tering 2.
“Tering 1 dikerjakan
multiyears. Ada yang dari Kubar, juga ada yang dari Long Bagun-Ujph Bilang ke
bagian hilir,” bebernya.
Hendrikus Keling
menyebut, untuk 2020 ini, pengerjaan akses poros dari Ujoh Bilang ke bagian
hilir, rencana multiyears sepanjang 15 kilometer (KM) langsung diaspal.
“Saya kira hingga tahun
2024, akses poros Mahulu-Kubar akan clear, keras beraspal dan semenisasi
beton,” tukasnya.
Dia juga menambahkan,
masyarakat agar tahu. Ada pembagian tugas dan kewenangan. Bahwa untuk poros
Long Bagun, Mahulu dan Tering, Kubar, ketentuan anggarannya ada di pusat
melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sedangkan poros Long
Bagun ke Long Pahangai, kewenangan Pemprov Kaltim. Bahkan ada juga proyek
multiyears pengerjaan jalan poros Long Bagun-Long Pahangai pada 2020 ini,”
tutup Hendrikus Keling yang merupakan Ketua Komisi III DPRD Mahulu. (jor/ran)