Pemkab dan DPRD Sinergi, Optimis Akses Poros Mahulu-Kubar Akan Mulus Beraspal

img

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Mahulu, Andy Abeh dan Hendrikus Keling..(foto : jor/poskota kaltim)

 

MAHAKAM ULU – Masyarakat Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) tak perlu kawatir. Kondisi akses darat utamanya dari Ibukota Mahulu, Ujoh Bilang, ke Kabupaten Kutai Barat (Kubar), akan terus dikebut pengerjaannya oleh Pemkab Mahulu.

Selama ini yang menjadi permasalahan dasar penyebab terjadi kemahalan harga kebutuhan pokok di Mahulu, karena akses poros tersebut belum memadai, masih banyak yang berlumpur dikala musim hujan.

Sehingga andalan utama angkutan penumpang dan barang dari dan ke Mahulu hingga saat ini, masih mengandalkan transportasi Sungai Mahakam. Yaitu  menggunakan armada speedboat, long boat, maupun kapal motor, serta perahu ces (bermesin).

“Sejak Maret lalu hingga kini kondisi pandemi Covid-19 membuat perencanaan awal berubah. Sehingga pekerjaan pengaspalan jalan darat yang seharusnya cepat, terpaksa tertunda,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Mahulu, Andy Abeh kepada Poskota Kaltim diruang kerjanya, Kantor DPU Mahulu di Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, penghujung pekan lalu.

Dia mengatakan, akibat pandemi Covid-19, pengerjaan pengaspalan poros dari simpang Rumah Sakit Pratama Gerbang Sehat Mahulu (RSP-GSM) sampai jembatan Sungai Long Melaham, Kampung Long Melaham, sedikit terkendala.

Karena muncul kebijakan pusat. Yakni, seluruh Dana Alokasi Khusus (DAK) ditarik kembali. Padahal anggaran itu sangat dibutuhkan untuk membangun infrastruktur (jalan) poros tersebut.

“Padahal pengaspalan dari Simpang RSP-GSM sampai jembatan Sungai Long Melaham, sangat diperlukan masyarakat,” urainya.

Dituturkan Kadis, karena akses tersebut sangat dibutuhkan, sehingga didalam rapat OPD disepakati bahwa pekerjaan pengaspalan poros tersebut biayanya dibebankan kepada APBD Mahulu tahun 2020.

“Namun Pemkab Mahulu sudah memohon persetujuan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), dan setujui. Berdasarkan persetujuan itu, sehingga ruas jalan tersebut di aspal sampai ke simpang Bumi Perkemahan (Buper) di Kampung Long Melaham,” tegasnya.

Kadis menegaskan, dari simpang Buper sampai ke Kampung Mamahak Besar, juga akan diaspal menggunakan biaya dari APBN melalui program multiyears (anggaran tahun jamak).

“Prosesnya di BPJN. Sebenarnya, ruas jalan Kubar ke Long Bagun, Mahulu adalah poros jalan nasional. Sedangkan kabupaten hanya menangani ruas jalan kampung ke poros,” ungkapnya.

Termasuk sejumlah jembatan beberapa sungai yang berada di poros Mahulu-Kubar, ditangani oleh BPJN. Juga jembatan Sungai Ratah di Kampung Long Gelawang, Kecamatan Laham.

“Pelaksanaannya (sumber dana) dari APBN. Jalan pendekatnya bisa dibantu oleh provinsi,” tutur kadis.

Untuk itu masyarakat perlu tahu, bahwa akses poros Mahulu hingga ke batas Kubar, merupakan kewenangan pusat dan provinsi.

“Jangan salah menafsir atau salah mengartikan. Selama ini  Pemkab yang disebut tidak membangun. Padahal, itu semua diluar kewenangan Pemkab Mahulu,” tandas Andy Abeh.

Sementara itu, Anggota DPRD Mahulu, Hendrikus Keling, juga mengakui selama ini Pemkab Mahulu terus melakukan pembangunan struktur dan infrastruktur kemasyarakat pada 50 kampung  yang tercakup dalam 5 kecamatan se-Mahulu.

“Infrastruktur jalan dari Mahulu ke Kubar tahun ini dilaksanakan multiyears,” bebernya kepada wartawan di Ujoh Bilang, pekan lalu.

Kata dia, diantara proyek multiyears pengerjaan akses poros Mahulu-Kubar yakni proyek Mahakam Ulu-Tering 1, dan Long Bagun-Tering 2.

“Tering 1 dikerjakan multiyears. Ada yang dari Kubar, juga ada yang dari Long Bagun-Ujph Bilang ke bagian hilir,” bebernya.

Hendrikus Keling menyebut, untuk 2020 ini, pengerjaan akses poros dari Ujoh Bilang ke bagian hilir, rencana multiyears sepanjang 15 kilometer (KM) langsung diaspal.

“Saya kira hingga tahun 2024, akses poros Mahulu-Kubar akan clear, keras beraspal dan semenisasi beton,” tukasnya.

Dia juga menambahkan, masyarakat agar tahu. Ada pembagian tugas dan kewenangan. Bahwa untuk poros Long Bagun, Mahulu dan Tering, Kubar, ketentuan anggarannya ada di pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Sedangkan poros Long Bagun ke Long Pahangai, kewenangan Pemprov Kaltim. Bahkan ada juga proyek multiyears pengerjaan jalan poros Long Bagun-Long Pahangai pada 2020 ini,” tutup Hendrikus Keling yang merupakan Ketua Komisi III DPRD Mahulu. (jor/ran)