Polres Kukar Ungkap Kasus Pencurian, Amankan Empat Tersangka

img

(Kapolres Kukar saat menggelar press release, Selasa (1/12/2020,d engan menunjukkan barang bukti dan para tersangka)


TENGGARONG, Polres Kukar berhasil menangkap empat pelaku kejahatan yakni kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian dengan pemberatan (Curat).

Hal itu terungkap saat Polres Kukar menggelar pres release terkait pengungkapan kasus pencurian, Selasa (1/12/2020) di Mapolres Kukar.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting mengatakan, berkaitan dengan di tangkapnya tersangka pencurian, dimana terdapat 3 kejadian, untuk 3 kejadian tersebut terdapat 4 tersangka yakni, MM(33), KA (48), FA (15), AA F (25).

"Untuk pelaku MM tersebut mengaku sebagai anggota polisi, dengan cara mencari sasaran yang di duga pelaku pengguna narkoba, kemudian di ancam dengan melakukan test urin, dan setelah itu pelaku di bawa ke dalam mobil dan si Medi mulai melakukan aksinya dengan cara si korban di tinggalkan di jalan sepi"katanya.

Sementara untuk FA dan AAF melakukan kejahatan dengan modus operandi yakni, pelaku mengambil uang di dalam laci warung warung pada saat sepi.

"Pelaku FA sudah melakukan aksinya sebanyak 7 kali di wilayah hukum Polres Kukar, dan pelaku sudah beberapa kali di amankan dalam kasus pencurian, namun belum pernah di proses secara hukum (Diversi)" jelasnya.

Lanjutnya, pelaku KA dengan modus operandi yakni, modus pelaku meminta tumpangan atau ingin menumpang kepada calon korban, setelah mendapat calon korban, pelaku minta di antar ke tempat kira kira jauh dari tempat awal ketemu, kemudian ada kesempatan dan kondisi sepi pelaku tersebut mengancam calon korban dengan senjata tajam, sehingga calon korban takut, setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban dengan membawa sepeda motor tersebut.

"Pelaku sudah 3 kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Kukar yaitu, Desa Senoni, KM 23 Desa Senoni,  KM 38 Kecamatan Samboja"ucapnya.

"Dari 4 tersangka tersebut di dapatkan barang bukti yaitu, motor, Hand phone, uang, sabu sabu, alat penghisap sabu" Paparnya(*riz/poskotakaltimnews.com)