Teken Kerjasama dengan Perwakilan BPKP Kaltim, Gubernur: Wujudkan Birokrasi Pemerintahan Bersih
(Penandatangan kerjasama oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor)
SAMARINDA- Gubernur Kalimantan Timur H Isran Noor
menanda tangani nota kesepakatan
dengan Kepala Perwakilan Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) Provinsi Kaltim Supriyadi, dalam
pelaksanaan pengwasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Isran Noor berharap sinergitas dengan Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim,
sangat penting dalam kerjasama
antara pemerintah daerah dengan BPKP dalam penyelenggaraan administrasi
pembangunan di Kaltim, karena
setiap proses pembangunan yang dilaksanakan, memerlukan pengawasan
optimal,
“
Untuk mewujudkan efektifitas arah dan sasaran program pembangunan yang ditetapkan, tentu diperlukan pengawasan dari BPKP, dan kerjasama
yang telah dilakukan selama telah menunjukkan iklim yang kondusif dalam
mendorong terwujudnya birokrasi
pemerintahan yang bersih profesional dan
berorientasi pelayanan publik,” kata Isran Noor usai menghadiri penandatanganan nota kesepakatan
dengan kepala Perwakilan BPKP Provinsi
Kaltim, yang dilaksanakan diruang Heart of Borneo (jembatan penghubung lantai 2
kantor Gubernur Kaltim), Rabau (2/12/2020).
Isran
Noor mengharapkan, Perwakilan BPKP Kaltim kiranya dapat terus
memantapkan fungsi pengawasan yang dijalankan dalam rangka meningkatkan
efektifitas pelaksanaan pembangunan. Salah satunya dengan mengembangkan sistem
pemerintahan yang baik dan dapat bersinergi dengan aparat pengawasan internal
lainnya.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim
Supriyadi mengatakan kegiatan hari ini
merupakan tindaklanjut penandatanganan MoU antara Mendagri dengan dengan Kepala
BPKP RI pada tanggal 3/11/2020, kemudian tanggal
25/11/2020 ada penandatanganan antara
inspektur jenderal Kemendagri dengan salah satu deputi BPKP pusat .
“Untuk implementasinya, supaya
pelaksanaannya lebih riil, maka
dilanjutkan ke seleruh provinsi se Indonesia , maka diadakanlah
penandatanganan perjanjian kerja sama
(PKS) dengan kepala perwakilan BPKP
didaerah masing-masing termasuk di
Kaltim,” kata Supriyadi.
Supriyadi mengakui bahwa tugas dan fungsi perwakikan BPKP didaerah
sudah banyak dilakukan, namun dengan adanya perjanjian kerja sama ini untuk
lebih mendorong supaya lebih tajam lagi dalam pengawasan keuangan di daerah.
Dalam penandatanganan perjanjian kerja
sama antara gubernur dengan kepala perwakilan BPKP didaerah, dilaksanakan secara serentak 34 provinsi dan kabuapten/kota disaksikan langsung Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Kepala BPKP RI Muhmaad Yusuf Ateh.Ak melalui video
conference.(mar/poskotakaltimnews.com)