KPU Kukar Dorong Percepatan Perekaman e-KTP
(Yuyun Nurhayati)
TENGGARONG, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Kutai Kartanegara tinggal hitungan hari akan dilaksanakan, tepatnya pada 9
Desember 2020 nanti. Warga yang belum melakukan perekaman eKTP, dihimbau untuk
segera melakukan rekam sebagai bagian dari syarat untuk menggunakan hak suara
pada Pilkada nantinya.
Komisioner KPU Kukar Yuyun Nurhayati
mengatakan, KPU Kukar “jemput bola” dan sudah maksimal dalam upaya percepatan
perekaman E KTP, yakni dengan melakukan koordinasi dengan pihak Disdukcapil,
PPK dan maupun PPS untuk mendorong percepatan perekaman-pencetakan eKTP yaitu agar segera menyurati setiap pemilih
yang belum rekam, atas dasar data yang ditetapkan dalam DPT Pilkada Kukar.
“KPU dan Disdukcapil sudah maksimal,.kita
melakukan koordinasi dengan Disdukcapil bahwa masih ada waktu beberapa hari kedepan, bahkan sampai
hari H 9 Desember, Disdukcapil masih memberikan layanan perekaman E KTP,,”
terangnya.
Yuyun juga menjelaskan bahwa setelah adanya
penetapan data pemilih tetap (DPT) Pilkda Kukar 2020 sebanyak 488.055 pemilih,
terdapat sekitar 6.973 yang belum melakukan rekam e KTP, tetapi hingga saat ini
data yang diterima KPU Kukar sudah 4.834 orang yang melakukan rekam e KTP, dan
sisanya belum.
“Dari
data yang belum lakukan rekam e-KTP waktu itu ada 6.973 pemilih, dan sudah melakukan
rekam sebanyak 4.834 pemilih, sisanya belum melakukan rekam E KTP, masih ada
waktu untuk beberapa hari kedepan bagi warga/pemilih yang belum melakukan
perekaman e KTP untuk segera melakukan rekam e KTP,”ucap Yuyun.(adv/poskotakaltimnews.com)