Tuntut Pembayaran Proyek, Kontraktor “Ngluruk” ke DPRD Kukar

img

(Pertemuan diruang Banmus DPRD Kukar terkait dengan pembayaran proyek)

TENGGARONG, Puluhan kontraktor Kukar yang telah merampungkan pengerjaan proyek fisik tahun 2020 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (4/1/2021) pagi “ngluruk” ke kantor DPRD Kukar.

Kedatangan para kontraktor tersebut untuk menuntut penyesalaian pemb ayaran proyek oleh Pemkab Kukar.

Pertemuan dilangsungkan di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang dipimpin Ketua Komisi III Andi Faisyal, turut hadir Wakil Ketua Didik Agung Eko Wahono, Ketua Komisi II Hamdan, dan sejumlah anggota DPRD Kukar lainnya.

Hadir dalam pertemuan itu Wakil Bupati H Chairil Anwar, Sekda Sunggono, Kepala BPKAD Sukotjo, Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat, Kadis PU Kukar, perwakilan Bankaltimtara, dan undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa ada sekitar 1.714 berkas pembayaran ke kontraktor yang belum terbayarkan dengan nilai lebih Rp200 miliar lebih.

Ketua Komisi III DPRD Kukar Andi Faisal mengatakan, rapat dilaksanakan dengan dihadiri semua pihak terkait, supaya bisa menemukan solusi atas permasalahan terkait pembayaran proyek yang sudah di kerjakan namun belum di bayar oleh Pemerintah.

"Kita berharap kepada Bupati Kukar bisa mengevaluasi birokrasi ini, karena hal tersebut sudah sering terjadi hampir setiap tahun, bahkan anti klimaks pada 2013, 2017, 2020" Kata Andi kepada media, diruang Banmus, Senin (4/1/2021)

Ia menambahkan, Pihaknya juga menyikapi rekan rekan kontraktor, jika pihaknya berada di posisi mereka tentu saja rasanya sama. Pihak DPRD siap mendampingi teman teman eksekutif, bagaimana proyek yang sudah dikerjakan tersebut agar cepat terbayarkan, sehingga teman teman kontraktor merasa lega.

"Karena bagaimana pun kami membuat kebijakan, namun ini ranah keputusannya ada kebijakan di Pemda Kukar yaitu Bupati Kukar, maka dari itu hal tersebut di tangani Bupati mau atau tidak" Ucapnya.

Sementara Sekda H Sunggono meminta kepada seluruh kontraktor yang belum terbayarkan pada pengerjaan proyek 2020, untuk bersabar. Pemerintah menurut Sunggono, komitmen akan membayar.”Hari ini kami akan melakukan konsultasi ke BPK dan BPKP Kalimantan Timur, agar mengetahui regukasi sehingga dikemudian hari nanti tidak akan menimbulkan permasalahan,” kata Sunggono.

Sementara terpisah perwakilan kontraktor Andi Husri berharap Pemkab Kukar segera merealisasikan pembayaran kepada kontraktor.

Sebab ketika berbicara dengan hukum dimana ada kontrak di dalamnya yang menyangkut prihal pembangunan, tentunya ada hak dan kewajiban yang harus di penuhi.

"Semua sudah kami upayakan sesuai dengan kontrak, apa yang di minta, apa yang di perintahkan ya kami selesaikan, ketika waktu pembayaran kenapa harus ada kebijakan dengan berbagai alasan, sehingga terjadi gagal pembayaran atau belum di bayar" Kata Andi.

"Kami berharap hak kami di bayar segera, karena jika di tunda tunda, maka kami banyak mengalami kerugian sosial, hanya 1 orang yang berbuat namun bisa merugikan orang banyak" Katanya.

DPRD Kukar menjadwalkan pertemuan ulang guna menuntaskan persoalan tersebut pada Kamis 7 Januari 2021 mendatang.(*riz/poskotakaltimnews.com)