Tuntut Pembayaran Proyek, Kontraktor “Ngluruk” ke DPRD Kukar
(Pertemuan diruang Banmus DPRD Kukar terkait dengan pembayaran proyek)
TENGGARONG, Puluhan kontraktor Kukar yang
telah merampungkan pengerjaan proyek fisik tahun 2020 di Kabupaten Kutai
Kartanegara, Senin (4/1/2021) pagi “ngluruk” ke kantor DPRD Kukar.
Kedatangan para kontraktor tersebut untuk
menuntut penyesalaian pemb ayaran proyek oleh Pemkab Kukar.
Pertemuan dilangsungkan di ruang rapat Badan
Musyawarah (Banmus) DPRD yang dipimpin Ketua Komisi III Andi Faisyal, turut
hadir Wakil Ketua Didik Agung Eko Wahono, Ketua Komisi II Hamdan, dan sejumlah
anggota DPRD Kukar lainnya.
Hadir dalam pertemuan itu Wakil Bupati H
Chairil Anwar, Sekda Sunggono, Kepala BPKAD Sukotjo, Kepala Bappeda, Kepala
Inspektorat, Kadis PU Kukar, perwakilan Bankaltimtara, dan undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa ada
sekitar 1.714 berkas pembayaran ke kontraktor yang belum terbayarkan dengan
nilai lebih Rp200 miliar lebih.
Ketua Komisi III DPRD Kukar Andi Faisal
mengatakan, rapat dilaksanakan dengan dihadiri semua pihak terkait, supaya bisa
menemukan solusi atas permasalahan terkait pembayaran proyek yang sudah di kerjakan
namun belum di bayar oleh Pemerintah.
"Kita berharap kepada Bupati Kukar bisa
mengevaluasi birokrasi ini, karena hal tersebut sudah sering terjadi hampir
setiap tahun, bahkan anti klimaks pada 2013, 2017, 2020" Kata Andi kepada
media, diruang Banmus, Senin (4/1/2021)
Ia menambahkan, Pihaknya juga menyikapi rekan
rekan kontraktor, jika pihaknya berada di posisi mereka tentu saja rasanya
sama. Pihak DPRD siap mendampingi teman teman eksekutif, bagaimana proyek yang
sudah dikerjakan tersebut agar cepat terbayarkan, sehingga teman teman
kontraktor merasa lega.
"Karena bagaimana pun kami membuat
kebijakan, namun ini ranah keputusannya ada kebijakan di Pemda Kukar yaitu
Bupati Kukar, maka dari itu hal tersebut di tangani Bupati mau atau tidak"
Ucapnya.
Sementara Sekda H Sunggono meminta kepada
seluruh kontraktor yang belum terbayarkan pada pengerjaan proyek 2020, untuk
bersabar. Pemerintah menurut Sunggono, komitmen akan membayar.”Hari ini kami
akan melakukan konsultasi ke BPK dan BPKP Kalimantan Timur, agar mengetahui
regukasi sehingga dikemudian hari nanti tidak akan menimbulkan permasalahan,”
kata Sunggono.
Sementara terpisah perwakilan kontraktor Andi
Husri berharap Pemkab Kukar segera merealisasikan pembayaran kepada kontraktor.
Sebab ketika berbicara dengan hukum dimana
ada kontrak di dalamnya yang menyangkut prihal pembangunan, tentunya ada hak
dan kewajiban yang harus di penuhi.
"Semua sudah kami upayakan sesuai dengan
kontrak, apa yang di minta, apa yang di perintahkan ya kami selesaikan, ketika
waktu pembayaran kenapa harus ada kebijakan dengan berbagai alasan, sehingga
terjadi gagal pembayaran atau belum di bayar" Kata Andi.
"Kami berharap hak kami di bayar segera, karena jika di tunda tunda, maka kami banyak mengalami kerugian sosial, hanya 1 orang yang berbuat namun bisa merugikan orang banyak" Katanya.
DPRD Kukar menjadwalkan pertemuan ulang guna menuntaskan persoalan tersebut pada Kamis 7 Januari 2021 mendatang.(*riz/poskotakaltimnews.com)