Wagub Hadiri Pelantikan Wakil Ketua PT Kaltim, Selalu Bersinergi Membangun Kaltim
(Wagub hadiri pelantikan Wakik Ketua PT Kaltim)
SAMARINDA - Wakil Gubernur Kalimantan Timur H
Hadi Mulyadi menghadiri Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Wakil Ketua
Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Sujatmiko, SH.MH di Ruang Serbaguna Ruhui
Rahayu Kantor Gubernur Provinsi Kaltim, Jum’at, 29 Januari 2021.
Pengambilan sumpah dan pelantikkan dipimpin
Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Sutoyo. Penandatanganan berita acara sumpahbdan
pengalungan tanda jabatan.
Pelantikkan dihadiri Anggota Forkopimda
Kaltim, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov Kaltim HM Jauhar Efendi,
pejabat Kejaksaan Tinggi Kaltim, Ketua PTUN Samarinda, para Hakim Tinggi dan
Ketua Pengadilan Negeri se Kaltim dan Kaltara serta jajaran Pengadilan Tinggi Kaltim.
Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, Wagub
Hadi Mulyadi menyampaikan selamat atas dilantiknya Bapak Sujatmiko sebagai
Wakil Ketua Pengasilan Tinggi (PT) Kaltim.
"Selamat datang dan selamat bertugas di
Kaltim buat Pak Sujatmiko. Semoga kehadirannya semakin meningkatkan kerjasama,
sinergi dan dukungan pembangunan di Kaltim, terutama di bidang penegakan
hukum," ucap Wagub.
Bagi mantan legislator Senayan dan Karang
Paci ini, PT Kaltim memiliki peran sangat strategis dalam mendukung pembangunan
bidang penegakan hukum di daerah.
"Semoga Pak Sujatmiko mampu mendorong
dan meningkatkan pengawasan hukum di Kaltim," harapnya.
Sebelumnya, Ketua PT Kaltim Sutoyo berharap
kehadiran Bapak Sujatmiko selaku unsur-unsur pimpinan akan lebih memperkuat PT
Kaltim dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan atau
pengguna pengadilan.
"Selaku Waka PT Kaltim lebih
mengoptimalkan dan mengefektifkan pengawasan dan pembinaan untuk meningkatkan
pelayanan yang prima kepada pencari keadilan tingkatkan," pintanya.
Selain itu, terus membangun sinergitas dengan
unsur Forkompinda dan unsur aparat
penegak hukum (APK), baik kepolisian, kejaksaan, para advokad termasuk Rutan.
"Saya yakin bahwa Bajak Sujatmiko mampu,
karena sudah pengalaman beberapa kali jadi Ketua Pengadilan Negeri, di kelas 2,
kelas 1B maupun kelas 1A khusus," ungkapnya.(mar/poskotakaltimnews.com)