Diduga Pengedar Sabu, Tiga Warga Tenggarong Diringkus Polisi
TENGGARONG, Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kukar
tepatnya di daerah Tenggarong nampaknya tidak ada habis habisnya, baru-baru ini
Anggota Resnarkoba Polres Kujar berhasil mengamankan 3 pelaku narkotika jenis
sabu.
Dari ketiga pelaku tersebut satu diantaranya ialah seorang
wanita yakni Ratih Sri Indarti alias Dewi (36) warga Jalan Bogenville,
Kelurahan Panji serta seorang PNS (SKW ll Tenggarong) bernama Sariansyah alias
Yayi (35) warga Gunung Belah, Arsapati 5, Kelurahan Loa Ipuh dan seorang Tukang
Urut yakni Robby (52) warga Jalan Kh Ahmad Muksin, Kelurahan Timbau.
"Dari ketiga pelaku di dapati barang bukti berupa 1 poket
serbuk kristal diduga shabu dgn brt kotor 0,45 gram dan 1 buah Hp merk Cheriy
warna hitam dari pelaku Ratih,” kata Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen
melalui Kasat Narkoba IPTU Romi.
Sedangka barang bukti yang dikuasai Sariansyah yakni 2 buah
insulin/suntikan, 1 buah sendok takar terbuat dari sedotan, 1 buah hp merek
nokia warna hitam, 1 buah korek api warna hijau 1 buah plastik klip bekas
pembungkus shabu, 1 buah kotak hp merek xiomi serta uang hasil penjualan
Rp.250.000, 1 unit sepeda motor CBR warna kuning KT 6344 MG, 1 buah bong
dan untu barang bukti pelaku Robby 1 buah insulin/suntikan yang berisikan shabu
serta 1 buah hp merek nokia warna merah..
Diketahui, penangkapan bermula ketika anggota Resnarkoba Polres
Kukar lebih dulu meringkus pelaku Ratih pada Senin (10/4) pukul 18.00 wita di
Jalan Krama Jaya, Kelurahan Mangkurawang.
"Setelah anggota
melakukan introgasi terhadapa pelaku Ratih, ia mengakui barang tersebut didapat
dari seseorang bernama Sariansyah dan anggota reskoba langsung melakukan
penggerebekan di jalan Arsapati 5, Kelurahan Loa Ipu dan berhasil mengamankan
pelaku Sariyansyah yang bersama pelaku Robby dan pada saat digeledah ditemukan
shabu yang sudah dimasukkan kedalam insulin/suntikan yang saat itu dalam
penguasaan pelaku Robby." Jelasnya
Atas perbuatanya tersebut
ketiga pelaku berserta barang bukti diamankan di Polres Kukar untuk di proses
lebih lanjut. (dra-poskotakaltimnews.com)