Sutomo Jabir Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak
(Kegiatan
sosialisasi perda yang dilakukan Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
SAMARINDA-Anggota
DPRD Kaltim Dapil Berau, Sutomo Jabir menggelar Sosialisasi dan Penyebarluasan
Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pajak Daerah, yang dilangsungkan di Hotel
Melati Tanjung Redep, Berau pada Sabtu (27/03/2021) lalu.
Sutomo mengatakan bahwa sosialiasi Perda ini
adalah salah satu fungsi dari anggota DPRD yaitu legislasi. Tak hanya Perda
tantang pajak daerah, semua produk Perda provinsi pun akan disosialisasikan.
Sosper ini diselenggarakan untuk memberikan
edukasi ke masyarakat tentang Perda Kaltim Nomor 1/2019 tentang Pajak Daerah.
“Pajak daerah ini merupakan pajak yang
dipungut dari masyarakat dan hasilnya dikembalikan ke masyarakat melalui
pembangunan secara luas,” ujar Sutomo.
Dia juga menyampaikan, kondisi masyarakat
merupakan faktor penentu keberhasilan upaya peningkatan PAD dari sektor pajak
daerah, sehingga nantinya bisa dimanfaatkan untuk pembangun di setiap daerah.
Pihaknya juga menerima aspirasi dan keluhanan
masyarakat yang berada di wilayah jauh dari perkotaan. Hal ini karena Berau
secara geografis cukup luas sehingga akses untuk pengurusan pajak, seperti
pembayaran maupun administrasi lainnya membuat masyarakat kesulitan.
“Kami mendorong pemerintah agar memberikan
kemudahan administrasi dan pelayanan masyarakat membayar pajak,” kata Sutomo
Jabir yang juga menjaabat sebagai ketua DPC PKB Berau ini.(adv/dn)