Pelayanan Internet Lambat, Diskominfo Kukar Deadline PT MLD Hingga 25 April 2017
TENGGARONG, Layanan internet belum aktif
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara hingga Jumat (21/4)
kemarin. Dampak belum terkoneksinya
jaringan internet dari pihak provider membuat layanan pemerintah seperti
e-KTP, PBB, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan perizinan online,
belum bisa diakses.
“Pelayanan internet belum aktif, ini di
luar perhitungan. Normalnya sudah online sejak 12 April 2017 lalu. Ini kondisi
yang tidak seharusnya, hingga belum terkoneksi sampai sekarang,” tegas Bahteramsyah, Kepala Dinas Komunikasi dan
Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara.
Bahteramsyah memaparkan proses pemilihan
penyedia bandwidth tahun 2017 menggunakan metode e-purchasing di Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP). Dimana saat rapat internal sebelumnya di Kantor
Diskominfo pada awal Februari 2017 bersamaan proses presentasi dari 3 provider,
satu diantaranya adalah PT. Media Lintas
Data (MLD). Sesuai hasil presentasi
serta berdasarkan persyaratan administrasi dan teknis PT. MLD terpilih menjadi
provider calon penyedia bandwidth tahun anggaran 2017 di Kabupaten Kutai
Kartanegara.
“PT. MLD
terpilih karena pertimbangan harga lebih murah dengan kapasitas bandwith
2 kali lebih besar dibandingkan apa yang ditawarkan 2 provider lainnya,”
paparnya.
Disamping itu, katanya PT. MLD
mendapatkan dukungan resmi secara tertulis dari pihak NAP sebagai pihak yang menyediakan infrastruktur utama
pendukung jaringan. Yang menjadi permasalahan, sampai saat ini pihak PT. MLD
yang terikat kontrak dengan Diskominfo per 4 April 2017 belum dapat koneksi
infrastruktur. Khususnya dalam rangka penyaluran bandwidth dari NAP. Karena
itulah, layanan internet mengalami penundaan dari yang semula direncanakan
aktif pada 12 April.
"Kami dari pihak Diskominfo
Kabupaten Kutai Kartanegara sudah mengajukan surat teguran pertama dan surat ke
dua kepada PT. MLD,” ujar Bahteramsyah.
Selanjutnya, ia menargetkan jaringan
internet bisa terkoneksi kembali pada 1 Mei 2017. Terkait itu pihak Diskominfo
Kabupaten Kutai Kartanegara memberikan deadline kepada PT. MLD hingga tanggal
25 April.
“Saat tanggal 25 April ada progres, kita akan lanjutkan
kontrak. Sebaliknya kalau tidak ada progres, kita putus kontrak,” lanjut
Bahteramsyah.
Bahteramsyah menambahkan dengan tiidak
terkoneksinya jaringan internet di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai
Kartanegara bukan berarti mengganggu semua layanan.
“Untuk aplikasi
berbasis LAN, seperti Simda Keuangan, Simda BMD dan aplikasi berbasis web yang
biasanya diakses melalui internet saat ini masih bisa diakses melalui jaringan
intranet Kabupaten," tambahnya.dp/poskotakaltimnews.com