Pelayanan Internet Lambat, Diskominfo Kukar Deadline PT MLD Hingga 25 April 2017

img

TENGGARONG, Layanan internet belum aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara hingga Jumat (21/4) kemarin. Dampak belum terkoneksinya  jaringan internet dari pihak provider membuat layanan pemerintah seperti e-KTP, PBB, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan perizinan online, belum bisa diakses.

“Pelayanan internet belum aktif, ini di luar perhitungan. Normalnya sudah online sejak 12 April 2017 lalu. Ini kondisi yang tidak seharusnya, hingga belum terkoneksi sampai sekarang,” tegas  Bahteramsyah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara.

Bahteramsyah memaparkan proses pemilihan penyedia bandwidth tahun 2017 menggunakan metode e-purchasing di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP). Dimana saat  rapat internal sebelumnya di Kantor Diskominfo pada awal Februari 2017 bersamaan proses presentasi dari 3 provider, satu diantaranya adalah  PT. Media Lintas Data (MLD). Sesuai  hasil presentasi serta berdasarkan persyaratan administrasi dan teknis PT. MLD terpilih menjadi provider calon penyedia bandwidth tahun anggaran 2017 di Kabupaten Kutai Kartanegara.

“PT. MLD  terpilih karena pertimbangan harga lebih murah dengan kapasitas bandwith 2 kali lebih besar dibandingkan apa yang ditawarkan 2 provider lainnya,” paparnya.

Disamping itu, katanya PT. MLD mendapatkan dukungan resmi secara tertulis dari pihak NAP sebagai  pihak yang menyediakan infrastruktur utama pendukung jaringan. Yang menjadi permasalahan, sampai saat ini pihak PT. MLD yang terikat kontrak dengan Diskominfo per 4 April 2017 belum dapat koneksi infrastruktur. Khususnya dalam rangka penyaluran bandwidth dari NAP. Karena itulah, layanan internet mengalami penundaan dari yang semula direncanakan aktif pada 12 April.

"Kami dari pihak Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara sudah mengajukan surat teguran pertama dan surat ke dua kepada PT. MLD,” ujar Bahteramsyah.

Selanjutnya, ia menargetkan jaringan internet bisa terkoneksi kembali pada 1 Mei 2017. Terkait itu pihak Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara memberikan deadline kepada PT. MLD hingga tanggal 25 April.

“Saat tanggal  25 April ada progres, kita akan lanjutkan kontrak. Sebaliknya kalau tidak ada progres, kita putus kontrak,” lanjut Bahteramsyah.

Bahteramsyah menambahkan dengan tiidak terkoneksinya jaringan internet di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bukan berarti mengganggu semua layanan.

“Untuk aplikasi berbasis LAN, seperti Simda Keuangan, Simda BMD dan aplikasi berbasis web yang biasanya diakses melalui internet saat ini masih bisa diakses melalui jaringan intranet Kabupaten," tambahnya.dp/poskotakaltimnews.com