SJB Bontang Gelar Aksi Damai Bentuk Solidaritas Dukungn Nurhadi
Aksi
solidaritas Solidaritas Jurnalistik Bontang (SJB)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BONTANG- Puluhan insan Pers
yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bontang (SJB) menggelar aksi damai di
Simpang 4 Bontang Baru, di Simpang empat
lampu merah, Jalan R Soeprapto, Kamis (8/4/2021) malam. Aksi ini dipicu lantaran seorang Jurnalis
Tempo Nurhadi, yang mendapat intimidasi (kekerasan) oleh oknum aparat saat
melakukan peliputan jurnalistiknya,pada Sabtu,27 Maret lalu.
Para
awak media yang kompak mengenakan kostum hitam dan menyalakan lilin, sebagai symbol mati surinya
kemerdekaan dalam demokrasi, sekaligus
bentuk protes keras kepada oknum
kepolisian agar kasus ini segera diusut tuntas.
Ketua
Advokasi Forum Jurnalis Bontang(FJB) Ikwal Setiawan, mengutuk keras aksi
kekerasan yang dialami Nurhadi .
“Usut tuntas kasus ini. Siapapun
pelakuknya. Tak perduli siapa pun, apalagi penegak hukum.
Hukum adalah Panglima tertinggi di
Negeri ini,”Ujarnya saat berorasi.
Kalangan Pers menilai, aksi kekerasan yang
dilakukan oknum aparat yang nota bene penegak hukum, sejatinya mengayomi dan
melindungi kebebasan pers di Indonesia.
“Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999
menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga dan memberikan perlindungan
hukum dalam menjalani profesinya. Ini
sudah dilanggar,” ujarnya.
Kalangan pewarna menilai, kekerasan yang
dialami rekannya itu adalah bentuk arogansi kepada corong rakyat karena telah
menodai kemerdekaan pers dalam eksistensinya.
Menurutnya oknum tersebut telah melakukan
tindak pidana sesuai Undang-undang Pers
pasal 18 yang menegaskan ‘Menghalangi
atau menghambat kerja pers’ dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana
(KUHP) pasal 335 ayat 1 tentang
kekerasan dan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan.
Para pewarta mendesak agar kasus ini
ditindaklanjuti dan tidak terulang untuk kesekian kalinya.
“Harus ada sikap profesionalisme aparat dalam
penegakan hukum ini. Sehingga siapapun
yang terbukti bersalah harus diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,”
katanya.
Ia juga meminta agar insan pers untuk bekerja
secara professional dalam menjalankan tugasnya dengan mematuhi rambu-rambu yang
telah ditetapkan.
“Kita juga meminta agar insan Pers lebih
professional dalam menjalankan tugasnya sehingga hal ini dapat diminimalisir
dan tidak terulang untuk kesekian kalinya.
Sekedar informasi, aksi yang dimotori Forum Jurnalis Bontang, juga melibatkan
organisasi lainya seperti, Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Aliansi Jurnalis
Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia(IJTI), dan solidaritas
kalangan Mahasiswa.(wan)