DKP Kaltim Awasi Ilegal Fishing
(Riza Indra Riadi Kepala DKP Kaltim)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
SAMARINDA -
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltim sangat mendukung terwujudnya
keadilan dan keberlanjutan pengelolaan perikanan. Termasuk larangan praktek
penangkapan ikan yang merusak dan berlebihan. Akibatnya mengancam
keberlangsungan mata pencaharian masyarakat, kelestarian ekosistem dan
keanekaragaman hayati laut dan sungai.
Kepala
DKP Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi
mengatakan program DKP selain peningkatan budidaya perikanan. Juga terus
melakukan pengawasan terhadap daerah-daerah tangkapan ikan dilaut, termasuk
pengawasan konservasi laut dan pengawasan habitat ikan-ikan dilaut maupun di
danau.
"Jadi
bagaimana kita menjaga dan memelihara biota laut maupun sungai dan danau,
sehingga ikan-ikan tetap mendapat suplay makanan yang terjamin dengan tetap
terjaga dan terpeliharanya ekosistimnya,"kata Riza Indra Riadi
Ditambahkan,
DKP provinsi bersama kabupaten/kota,
sudah melakukan pendekatan kepada para nelayan yang sebelumnya melakukan
penangkapan ikan yang dapat merusak lingkungan biota ikan, sekaligus memberikan solusinya seperti
memberikan bantaun kapal lengkap dengan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan
(jaring yang lubangnya besar) kalau mencing dapat yang kecil tidak diambil
tetapi di rilis kembali.
"Di
Bontang ada 31 ilegal fishing, setelah
diberikan penyuluhan dan pembinaan akhirnya
para nelayan tersebut sadar dan insyaf, dan tidak lagi melakukan
penangkapan ikan dengan cara merusak lingkungan seperti pengeboman, tetapi
sudah masuk dalam budidaya dan menangkap dengan cara ramah lingkungan yaitu
menggunakan jaring (jala) yang lubangnya
besar," tandasnya.
Pengawasan
bukan hanya di laut lanjut Riza, tetapi
di sungai dan danau juga terus dilakukan pengawasan oleh DKP kabupaten dan
kota, seperti larangan menangkap ikan pakai alat strum, racun dan lainya.
"Kita
terus eksis bersama DKP kabupaten/kota
untuk menjaga dan memelihara biota lau
maupun sungai dan danau, sehingga ikan-ikan tetap bisa berkembang, dan
ketersediaan ikan tetap terjaga dari ilegal fishing, untuk di daerah, Itu sudah
menjadi kewenangan DKP kabupaten dan kota,"ujar Riza.
Selain
itu kata Riza, DKP juga melakukan
pengawasan dari segi keselamatan kapal nelayan, terutama sefety first yang
setiap tahun dilakukan uji kelaikan kapal para nelayan. Apakah masih layak
berlayar ataukan harus sudah diperbaiki.
“Pemeriksaan
kelaikan kapal nelayan rutin kita lakukan setiap tahun. Sebagai upaya menjaga
dan mengantisipasi keselamatan para nelayan, termasuk pemeriksaan alat tanggap
yang dipergunakan nelayan apakah merusak lingkungan atau tidak , semuanya kita
kontrol ”terang Riza Indra Riadi.(mar)