Penegasan Batas Berau-Bulungan Tuntas
BERITA ACARA : Bupati Berau Sri Juniarsih Mas bersama Bupati Bulungan, Syarwani, menandatangani berita acara kesepakatan pada rakor pembahasan dan klarifikasi pusat dan daerah wilayah II di Jakarta.SEPAKAT : Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas didampingi Wabup Gamalis bersama Bupati Bulungan, Syarwani dan Tim Kemendagri sepakat menyelesaikan penegasan batas wilayah Berau-Bulungan.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,JAKARTA
-
Setelah menjadi pembahasan yang cukup panjang, penegasan batas wilayah antara
Kabupaten Berau dan Kabupaten Bulungan yang kini menjadi batas Provinsi
Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara akhirnya terselesaikan.
Kedua
pemerintah daerah bersepakat dengan penetapan batas melalui rapat koordinasi
(Rakor) Pembahasan dan Klarifikasi Antara Pusat dan Daerah Wilayah II yang
digelar Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam
Negeri di Grand Paragon Hotel Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Penyelesaian
batas kedua daerah ini ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan
oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, didampingi Wakil Bupati, Gamalis bersama
Bupati Bulungan, Syarwani, perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kaltara.
Serta Tim Penataan Batas Daerah Pusat. Pemkab Berau dan Bulungan sepakat
penegasan batas sepanjang 105 kilometer dari total panjang keseluruhan batas
wilayah 325 kilometer.
Penegasan
batas antara Berau dan Bulungan ditetapkan merujuk pada berita acara kesepakatan yang telah ditetapkan pada April
2021 lalu. Dalam kesepakatan tersebut Pemkab Berau diwakili Wabup Gamalis,
sepakat dengan hasil kajian yang telah disusun tim kemendagri. Penetapan batas
mengambil garis tengah dengan kajian berbagai sektor, baik ekonomi, hukum,
sosial budaya maupun sektor lainnya. Dengan kajian ini Berau melepaskan wilayah
seluas kurang lebih 60ribu hektar. Akan tetapi Berau tetap mempertahankan
beberapa potensi sumber daya yang berada di wilayah perbatasan seperti keberadaan
sarang burung walet.
Bupati
Berau, SriJuniarsih Mas, usai mengikuti rakor menjelaskan, salah satu yang
sebelumnya menjadi perdebatan adalah keberadaan Gunung Benau yang akhirnya
tetap dipertahankan berada di wilayah Bumi Batiwakkal. Akan tetapi dari kesepakatan
tersebut masyarakat Kabupaten Bulungan yang ingin mengelola potensi di gunung
Benau maupun masyarakat Berau tetap bisa memanfaatkan sumber daya alam yang ada
dengan tetap mengikuti peraturan perundang undangan. “Kita mengambil keputusan
bersama sama, mengikuti garis yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Kita
ingin masalah batas ini tidak berlarut larut dan dari pertemuan ini sudah
final, sudah selesai semua,” jelasnya.
Hal
senada ditegaskan Wabup Gamalis, bahwa Berau tetap mengikuti hasil kajian Tim
Kemendagri dan setelah melalui pembahasan bersama, Pemkab Bulungan yang
sebelumnya belum sepakat, akhirnya turut mengikuti hasil penetapan Kemendagri.
“Kita tetap bertahan dengan kesepakatan dari pertemuan sebelumnya,
Alhamdulillah ini yang juga disepakati dalam pertemuan sekarang. Artinya
permasalahan ini sudah selesai,” tegasnya.
Penyelesaian
batas wilayah ini ditegaskan Gamalis sangat penting karena selain menjadi
target pemerintah pusat, batas wilayah ini tentunya memberikan kepastian hukum
bagi daerah. Termasuk kemudanan dalam investasi maupun pelayanan kepada
masyarakat. Setelah batas Berau-Bulungan selesai, saat ini dikatakan Gamalis
juga tengah dilakukan pembahasan penyelesaian batas antara Kabupaten Berau
dengan Kutai Timur.(hms)