Ratusan Lapak PKL Pandan Sari di Bongkar, Warga Minta Jangan Tebang Pilih
(Penertiban PKL di Pasar Pandan Sari Balikpapan)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN- Ratusan lapak
pedagang kaki lima yang berada di halaman dan jalan utama Pasar Pandan Sari
Balikpapan Barat, dibongkar oleh Tim Gabungan Penertiban Pasar pada Rabu
(23/6/2021).
Pembongkaran
paksa tersebut diwarnai aksi protes. Salah satu Pedagang Pasar Pandansari
Sulhan mengatakan, bahwa pihaknya tidak ada masalah dengan di lakukan
penertiban PKL yang berjualan di fasum seperti di atas drainase dan trotoar,
tetapi yang di pertanyakan kenapa yang di gang samping pagar Pasar Pandansari
itu tidak di sentuh apalagi di bongkar, ini ada apa?.
“Jangan
lantas mungkin ada kedekatan dengan si A atau si B kemudian tidak di bongkar,
dalam hal ini jangan ada tebang pilih, dalam masalah penertiban ini. Kalau
perlakuan pemerintah tebang pilih ya nanti kami di depan ruko ini akan tetap
bertahan untuk berjualan. Kami berharap pemerintah memberikan keadilan dalam
hal ini.,” ungkapnya disela-sela kegiatan penertiban, Rabu (23/6/2021).
Sementara
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, sebelum dilakukan
penertiban ini para pedagang ini sudah diberikan peringatan lisan dan tertulis
sebanyak 3 kali.
“Bagi
mereka yang tidak mengindahkan,maka hari ini kami tim gabungan melakukan
penertiban, dimana sasaran penertiban adalah jalan halaman pasar dan
jalan-jalan utama menuju pasar,” tegasnya.
Yang
jelas lihat hari ini dulu mana yang kurang mana yang lebih baru di evaluasi
secepatnya, mungkin nanti ada area yang ditambah lagi dalam pembongkaran ini.”Nanti
kita tunggu SK yang baru dari Walikota lagi dalam hal penertiban PKL ini.”ujarnya.
“Untuk
yang saat ini dilakukan penertiban PKL ini sesuai rapat dan seterusnya adalah
yang jalan utama tetapi tadi ada masukan dari dinas perdagangan bahwa PKL yang
nempel di pagar harus di clear kan karena pagarnya mau di benahi. Kalau yang
ini kami bukan menyebut gang tapi yang menempel di pagar Pasar Pandansari.”tambahnya.
Dalam
pembongkaran kali ini yang di dalam gang
bukan jadi prioritas yang di clear-kan jalan utama bukan di gang.
Pasca
penertiban ini pihaknya berharap minimal jalan utama bersih dari pedagang bisa
dipertahankan, termasuk dilokasi lainnya.
Sejalan
dengan penertiban ini, katanya, Wali Kota Balikpapan sudah membuat surat
edaran, pertama menghimbau masyarakat memanfaatkan gedung yang ada di dalam
pasar untuk berjualan dan yang kedua menyampaikan larangan berjualan di
fasilitas umum, terutama yang sudah ditertibkan.
Sementara
itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Arzaedi Rahman mengatakan,
setelah dilakukan penertiban maka selanjutnya akan dibuat posko penjagaan untuk
durasi waktunya nanti menyesuaikan apakah sampai akhir tahun atau bisa lama
lagi.
“Untuk
yang di dalam area pasar, lahan yang tertibkan bisa saja nanti dibuatkan taman
atau ditambah lagi dengan fasilitas lainnya,” ujar Arzaedi.
Adapun
para PKL totalnya 521 baik yang di dalam area pasar maupun diluar pasar, bisa
menempati 971 lapak yang sudah disiapkan baik yang dilantai dua dan tiga.(mid)