Jokowi Perpanjang PPKM Level IV Hingga 9 Agustus 2021
(Jokowi)
JAKARTA-
Presiden
Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Level IV hingga 9 Agustus 2021.
"Pemerintah memutuskan
untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021
di beberapa kabupaten kota tertentu. Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas ,mobilitas
masyarakat dan sesuai kondisi masing-masing daerah," ujar Presiden Jokowi
saat jumpa pers virtual, Senin (2/8/2021).
Perpanjangan
PPKM ini dilakukan dengan melihat tren kasus konfirmasi positif harian yang
mengalami perbaikan sejak PPKM level 4 yang diberlakukan pada 26 Juli sampai 2
Agustus 2021.
"Telah
membawa perbaikan skala nasional dibanding sebelumnya, baik kasus konfimasi
harian, kasus aktif, tingkat kesembuhan persentar BOR," tuturnya
Pemerintah sebelumnya
memberlakukan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 menyusul melonjaknya angka kasus Covid-19 di Tanah Air. PPKM Darurat hanya diberlakukan di Jawa-Bali,
namun kemudian berkembang keluar Jawa-Bali.
Kemudian,
melihat perkembangan kasus positif Covid-19, pemerintah kembali menerapkan
PPKM, namun dengan istilah Level 1-4 hingga 2 Agustus 2021. Wilayah Jawa-Bali
masih masuk dalam level 4 karena angka kasus positif Covid-19 masih tinggi.(sumber:okezone.com)