Gubernur Isran Belum Izinkan PTM

img

Isran Noor Gubernur Kaltim

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Gubernur Kaltim H Isran Noor menegaskan, walaupun wilayah Kaltim  sudah melandai dan rata-rata kabupaten kota sudah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, namun sampai ini belum diberikan izin untuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi sekolah-sekolah). 

“Walaupun kondisi perkembangan Covid-19  Kaltim saat ini terus membaik, namun saat ini belum menerima laporan Disdik Kaltim  terhadap  berapa persen  guru-guru maupun siswa SMA/SMK maupun yang sederajat  yang sudah di vaksin, baik negeri  maupun yang sekolah swasta, sebab apabila laporan belum ada jelas maka saya tidak akan ijinkan pelaksanaan PTM,”tegas Isran Noor, pada acara  menyerahkan 45 petikan SK Pemutihan Status Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi  guru/calon guru/pelaksana yang diberi tugas mengajar  sebagai guru SMA/SMK wilayah Kota Samarinda. Yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Senin (25/10/2021).

Isran menambahkan, kalau guru maupun siswa SMA/SMK yang sederajat apabila  semuanya belum divaksin, dan dilaksanakan PTM, maka resikonya sangat besar sekali, hal tersebut telah terbukti telah terjadi  siswa dan guru terpapar  Covid-19 pada  sekolah di Jakarta,  Jawa Tengah, Bali, Jatim,  karena pelaksanaan PTM.

“Berkaca terhadap provinsi tersebut, maka pelaksanaan PTM di Kaltim belum diberikan izin, terkecuali minimal 75 persen para guru-guru dan siswa SMA/SMK sudah mendapatkan vaksin, baru kita bisa  berikan izin pelaksanaan PTM,”tandas Isran.

Isran menambahkan, cakupan vaksinasi secara umum di Kaltim  baru mencapai  45 persen, tetapi kalau pera guru ataupun per siswanya belum tahu, berapa  persen  yang sudah divaksin,  oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan vaksinasi khususnya para guru dan siswa SMA/SMK di Kaltim.

“Maka  dari itu,  harus dilakukan evaluasi, sudah sejauh mana pelaksanaan vaksin untuk para  guru-guru SMA/SMK  termasuk para  siswa di  Kaltim. Oleh karena itu minimal 75 persen semuanya sudah di vaksin, baru bisa dilakukan PTM. Tapi kalau yang sudah divaksin diberikan dispensasi, itu tidak adil namanya, termasuk yang bergiliran, juga tidak diberika izin. Ya sama-sama saja menikmati pembelajaran melalui online,  diharapkan semuanya bisa bersabar dan tidak lalai menerapkan protokol kesehatan,”pesan Isran Noor  (mar)