Dua Kecamatan Baru di Kukar Tunggu Perda
Edi Damansyah
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Pemerintah Kutai Kartanegara masih menunggu disahkannya Peraturan Daerah
(Perda) struktur Organisasi, terkait dengan pelantikan camat di dua kecamatan
baru di Kukar, yakni Kecamatan Samboja
Barat dan Kota Bangun Darat.
"Tinggal menunggu satu Perda saja, kalau
Perdanya sudah ada baru bisa kita resmikan dan bisa kita lantik
pejabatnya" kata Bupati Kukar Edi Damansyah, belum lama ini.
Lanjut dia, sarana dan prasarana mulai
dipersiapkan, semoga Perda di DPRD
segera disahkan, agar semua bisa berjalan dengan baik.
Edi menegaskan bahwa pemekaran di dua
Kecamatan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, "Baik itu administrasi
maupun percepatan pembangunan. Kami ingin pelayanan untuk masyarakat dengan
mudah diakses" sebutnya.
Sementara itu anggota Komisi I DPRD Kukar
Johansyah menuturkan, pihaknya telah mengusulkan ke Bapemperda, supaya Raperda
struktur organisasi tidak dibuat Pansus.
"Kalau bisa Raperda itu di godok di DPRD
Kukar dan disahkan secepatnya, karena sudah sangat dibutuhkan" jelas
Johansyah
Pemerintah daerah menginginkan pelayanan di kecamatan
baru secepatnya dilaksanakan, namun pejabatnya belum dilantik, karena Perdanya
belum disahkan.
Menurutnya, dengan adanya pemekaran dua
kecamatan, yakni Kecamatan Kota Bangun Darat dan Samboja Barat kedepan untuk
pelayanannya bisa maksimal.
"Sehingga bisa mengefisiensi waktu dan
meminimalisir biaya yang dikeluarkan" tutupnya.(*riz)