Sekdaprov Harapkan Komitmen OPD Dalam PDN
Sri Wahyuni
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Program Peningkatan
Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) adalah salah satu upaya Pemerintah untuk
mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri, khususnya
melalui Usaha Mikro, Kecil Menengah
(UMKM) dimasing-masing daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov)
Kaltim Sri Wahyuni menjelaskan, didalam Rapat Koordinasi perangkat daerah untuk tim P3DN Kaltim yang
waktu dekat akan digelar, akan dirangkai dengan laporan hasil
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan dan Reformasi
Birokraasi (SAKIP dan RB), Dimana dalam Rakor tersebut ada komitmen dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) untuk penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).
“Rencananya Rakor P3DN
Kaltim, akan digelar setelah pelaksanaan Musrenbang (Musyawarah
Perencanaan Pembangunan) Provinis Kaltim dalam waktu dekat ini, oleh karena itu kita harapkan masing-masing
OPD nantinya ada komitmen dalam penggunaan produk dalam negeri,” kata Sri
Wahyuni usai memimpin rapat Sosialisasi
tugas Tim P3DN Provinsi Kaltim, yang dilaksanakan di Ruang Tepian 2 Kantor
Gubernur Kaltim, Selasa (5/4/2022) kemarin.
Setelah di bentuk Tim P3DN Kaltim, lanjut Sri
Wahyuni tentu Tim sudah melaksanakan tugasnya melalui
desknya melakukan pemetaan terkait belanja-belanja yang dilakukan oleh OPD,
setelah itu kemudian masing-masing OPD akan mengklarifikasi terhadap sudah berapa persen belanja produk
dalam negeri yang telah dilaksanakan.
“Termasuk timnya merumuskan naskah untuk
pelaksanaan Instruksi Presiden
(Inpers) RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan
peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk UMKM, dan koperasi,
dalam rangka menyukseskan Gerakan
Nasional Bangga Buatan Indonesia, pada
pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, khususnya di Kaltim,” tandasnya.
Sri Wahyuni menambahkan, sesuai arahan Presiden Joko
Widodo, bahwa setiap daerah diwajibkan
40 persen dari APBD
dalam pengadaan barang harus menggunakan
produk UMKM, koperasi dari
masing-masing daerah, oleh karena itu, diharapkan peran dan kontribusi
OPD dapat membantu pencapaian target
tersebut, tentunya melalui pegadaan barang dari para pelaku UMKM maupun
koperasi, karena dampaknya tentunya dapat meningkatkan perekonomian dan
kesejahteraan UMKM.(mar)