Terancam Dihapus, PTT Berau Mengadu ke Ketua DPRD
Ketua DPRD Berau Madri Pani.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB–
Sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Bumi Batiwakkal yang sudah mengabdi dari
2005 lalu menggeruduk rumah dinas Ketua DPRD Berau, Madri Pani pada Sabtu
sekira pukul 21.00 WITA.
Hal tersebut dilakukan untuk meminta solusi
dari nasibnya yang kini diujung tanduk. Pasalnya wacana penghapusan PTT terus
berhembus kencang. Terlebih umur mereka kini sudah rata-rata di atas 35 tahun.
Tentu tidak bisa mengikuti P3K.
Ketua DPRD Berau Madri Pani, mengatakan terkait
permasalahan PTT ini dirinya siap pasang badan dan akan memperjuangkan nasib
mereka agar tidak dipecat, terlebih sudah mengabdi selama puluhan tahun. Ia
menilai, seharusnya Pemkab Berau, bisa memprioritaskan para PTT tersebut.
“Mau dihapuskan, tapi banyak PTT baru,
sedangkan yang lama mau disisihkan,” ujarnya. (18/4/22).
Menurut Madri Pani, dengan adanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(P3K) ini ada dampak positif dan negatifnya. Dimana dampak negatifnya, banyak
PTT yang sudah mengabdi puluhan tahun, harus tersingkir.
“Saya tegas menolak penghapusan PTT,”
tegasnya.
Keberadaan PTT di lingkungan pemerintah
memiliki banyak peran. Seperti yang dilihatnya di lingkungan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Berau, di mana banyak PTT yang membantu pekerjaan aparatur
sipil negeri (ASN). Di sisi lain, penghapusan PTT juga akan menambah jumlah
pengangguran di masyarakat. Apalagi dengan kondisi perekonomian yang sulit,
akibat pandemi Covid-19. “Menurut data, pada tahun 2021 lalu, PTT di Berau
mencapai 5.000 jiwa. Jika dihapuskan, naik berapa persen pengangguran,”
ujarnya.
Madri mengatakan, menurut data Badan Pusat
Statistik (BPS) Berau, angka pengangguran di Bumi Batiwakkal-sebutan Kabupaten
Berau mencapai 6.557 jiwa atau 5,82
persen. Terdiri dari 4.316 jiwa untuk pria, dan 2.241 jiwa untuk perempuan.
Bahkan, angka kemiskinan di Berau sejak 2019 terus mengalami kenaikan. Dengan
pendapatan per kapita pada tahun 2019 yakni Rp 526.615, dengan jumlah keluarga
miskin mencapai 11,62 ribu jiwa atau 5,04 persen.
Kemudian pada tahun 2020, pendapatan per
kapita mencapai Rp 568.500, dengan angka kemiskinan yakni 12,30 ribu jiwa atau
naik 0,15 persen menjadi 5,19 persen. Sedangkan 2021 angka kemiskinan jauh
melonjak menjadi 5,88 persen atau 13,62 ribu jiwa. “Meskipun itu kebijakan
pusat, tapi pemimpin di Berau bisa menolak,” pungkasnya.(sep)