Terancam Dihapus, PTT Berau Mengadu ke Ketua DPRD

img

Ketua DPRD Berau Madri Pani. 

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB– Sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Bumi Batiwakkal yang sudah mengabdi dari 2005 lalu menggeruduk rumah dinas Ketua DPRD Berau, Madri Pani pada Sabtu sekira pukul 21.00 WITA.

Hal tersebut dilakukan untuk meminta solusi dari nasibnya yang kini diujung tanduk. Pasalnya wacana penghapusan PTT terus berhembus kencang. Terlebih umur mereka kini sudah rata-rata di atas 35 tahun. Tentu tidak bisa mengikuti P3K.

Ketua DPRD Berau Madri Pani, mengatakan terkait permasalahan PTT ini dirinya siap pasang badan dan akan memperjuangkan nasib mereka agar tidak dipecat, terlebih sudah mengabdi selama puluhan tahun. Ia menilai, seharusnya Pemkab Berau, bisa memprioritaskan para PTT tersebut.

“Mau dihapuskan, tapi banyak PTT baru, sedangkan yang lama mau disisihkan,” ujarnya. (18/4/22).

Menurut Madri Pani, dengan adanya  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ini ada dampak positif dan negatifnya. Dimana dampak negatifnya, banyak PTT yang sudah mengabdi puluhan tahun, harus tersingkir.

“Saya tegas menolak penghapusan PTT,” tegasnya.

Keberadaan PTT di lingkungan pemerintah memiliki banyak peran. Seperti yang dilihatnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, di mana banyak PTT yang membantu pekerjaan aparatur sipil negeri (ASN). Di sisi lain, penghapusan PTT juga akan menambah jumlah pengangguran di masyarakat. Apalagi dengan kondisi perekonomian yang sulit, akibat pandemi Covid-19. “Menurut data, pada tahun 2021 lalu, PTT di Berau mencapai 5.000 jiwa. Jika dihapuskan, naik berapa persen pengangguran,” ujarnya.

Madri mengatakan, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Berau, angka pengangguran di Bumi Batiwakkal-sebutan Kabupaten Berau mencapai  6.557 jiwa atau 5,82 persen. Terdiri dari 4.316 jiwa untuk pria, dan 2.241 jiwa untuk perempuan. Bahkan, angka kemiskinan di Berau sejak 2019 terus mengalami kenaikan. Dengan pendapatan per kapita pada tahun 2019 yakni Rp 526.615, dengan jumlah keluarga miskin mencapai 11,62 ribu jiwa atau 5,04 persen.

Kemudian pada tahun 2020, pendapatan per kapita mencapai Rp 568.500, dengan angka kemiskinan yakni 12,30 ribu jiwa atau naik 0,15 persen menjadi 5,19 persen. Sedangkan 2021 angka kemiskinan jauh melonjak menjadi 5,88 persen atau 13,62 ribu jiwa. “Meskipun itu kebijakan pusat, tapi pemimpin di Berau bisa menolak,” pungkasnya.(sep)