Mempermudah Mengurus Dokumen Kependudukan Secara Online, DKP3A Lauching Aplikasi Kaltim Lakas

img

Noryani Sorayalita

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita  resmi melaunching  Kaltim Layanan Aplikasi Kependudukan Berbasis Android Sistem (Kaltim Lakas).

Soraya mengatakan, hadirnya aplikasi Kaltim Lakas mempermudah masyarakat untuk pengurusan dokumen kependudukan secara online dan masyarakat bisa mengunggah dengan mudah dari rumah.

Kini masyarakat Kaltim tidak perlu repot-repot berbondong-bondong ke Kantor Disdukcapil untuk memperbarui dokumen kependudukan.

“Aplikasi Kaltim Lakas dibuat utuk mempermudah masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan secara online tanpa harus datang ke kantor Capil. Petugas Capil dapat melakukan pengelolaan pengajuan permohonan dengan melihat persyaratan berkas,” kata Noryani Sorayalita, pada acara Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan, berlangsung di Hotel Aston Samarinda, Rabu (20/4/2022).

Soraya menambahkan, terdapat empat kondisi status pada saat melakukan pengajuan yaitu menunggu konfirmasi, sedang diproses, proses selesai, dan proses ditolak. Terdapat perbedaan menu pada website saat melakukan login dengan hak akses yang berbeda antara administrator, petugas wilayah dan user.

“Untuk mendapatkan aplikasi android Kaltim Lakas dapat langsung mengunduh melalui Google Play Store pada perangkat android. Masyarakat juga dapat megakses Kaltim Lakas melalui link https://dukcapilkaltim.kaltimprov.go.id,” tandas Soraya.

Bagi pengguna baru, lanjut Soraya  bisa membuat akun terlebih dahulu dengan memilih menu register, sedangkan untuk pengguna yang telah memiliki akun bisa langsung memilih menu masuk.(mar)