Mempermudah Mengurus Dokumen Kependudukan Secara Online, DKP3A Lauching Aplikasi Kaltim Lakas
Noryani
Sorayalita
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Kepala Dinas
Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim
Noryani Sorayalita resmi
melaunching Kaltim Layanan Aplikasi
Kependudukan Berbasis Android Sistem (Kaltim Lakas).
Soraya mengatakan, hadirnya aplikasi Kaltim
Lakas mempermudah masyarakat untuk pengurusan dokumen kependudukan secara
online dan masyarakat bisa mengunggah dengan mudah dari rumah.
Kini masyarakat Kaltim tidak perlu
repot-repot berbondong-bondong ke Kantor Disdukcapil untuk memperbarui dokumen
kependudukan.
“Aplikasi Kaltim Lakas dibuat utuk
mempermudah masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan secara online tanpa
harus datang ke kantor Capil. Petugas Capil dapat melakukan pengelolaan
pengajuan permohonan dengan melihat persyaratan berkas,” kata Noryani Sorayalita,
pada acara Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan,
berlangsung di Hotel Aston Samarinda, Rabu (20/4/2022).
Soraya menambahkan, terdapat empat kondisi
status pada saat melakukan pengajuan yaitu menunggu konfirmasi, sedang diproses,
proses selesai, dan proses ditolak. Terdapat perbedaan menu pada website saat
melakukan login dengan hak akses yang berbeda antara administrator, petugas
wilayah dan user.
“Untuk mendapatkan aplikasi android Kaltim
Lakas dapat langsung mengunduh melalui Google Play Store pada perangkat
android. Masyarakat juga dapat megakses Kaltim Lakas melalui link
https://dukcapilkaltim.kaltimprov.go.id,” tandas Soraya.
Bagi pengguna baru, lanjut Soraya bisa membuat akun terlebih dahulu dengan
memilih menu register, sedangkan untuk pengguna yang telah memiliki akun bisa
langsung memilih menu masuk.(mar)