DPRD Kukar Gelar RDP Bahas Penyelesaian PHK Karyawan PT SNS

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait pemasalaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilaukan PT SNS  (Sinar Nirwana Sari) perusahaan pertambangan batubara yang beroperasi di Desa Embalut Kecamatan Tenggarong Seberang.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kukar Siswo Cahyono, di ruang Banmus, Jum'at (22/4/2022), dan dihadiri Distransnaker Kukar, Perwakilan PT SNS, Kepala Desa Embalut, dan perwakilan pekerja.

Siswo Cahyono mengatakan, permasalahan ini kalau dilihat dari kesepakatan undangan sejak 1 April dan 8 April 2022 melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan, namun sampai saat ini belum ditemukan titik temu antara pihak perusahaan dan karyawan.

"Sehingga saat ini dilakukan RDP untuk mencari titik temu, akan tetapi belum bisa menemukan titik temu, karena pihak perusahaan yang hadir tidak bisa mengambil keputusan," kata Siswo Cahyono kepada Poskotakaltimnews.

Kata Siswo, jika ada seseorang yang bisa mengambil keputusan, tentunya permasalahan ini bisa cepat selesai. Sebenarnya permasalahan ini pihak perusahaan akan melakukan PHK, namun kesepakatan itu berubah, karena tenaga mereka dibutuhkan.

"Sehingga pihak perusahaan melakukan mutasi atau jobseat yang lain di Kutai Barat, tapi dari pihak karyawan tidak mau dilakukan mutasi, dan menolak PHK dengan pesangon," sebutnya.

"Bicara masalah pesangon, selama ini yang terjadi, pesangon yang diberikan perusahaan kalau kita mengacu di UU omnibuslaw dan cipta kerja no 11 2020,  dalam hal ini pesangonnya ngepres, karena pemberiannya 1x gajih saja," imbuhnya.

Politisi PKB itu menjelaskan, sedangkan dari peraturan perusahaan bahwa, apabila karyawan tidak mau dilakukan mutasi, maka konsekuensi akan dilakukan PHK, namun soal pesangonnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

"Ada 11 pekerja dalam persoalan ini, yang sudah clear 4, yang belum masih ada 7 pekerja. Dan untuk yang 4 ini tadi clear seperti apa belum dijelaskan oleh pihak perusahaan," tuturnya.

"Sehubungan rapat ini belum ada titik temu, nanti akan kita adakan rapat kembali Senin depan, apabila tidak menemukan titik temu pada senin nanti, kami akan mengambil langkah-langkah lain, tentunya dari DPRD dan Disnaker tetap akan memperjuangkan persoalannya agar cepat selesai," ungkapnya

Ia juga menyebutkan, DPRD akan melakukan investigasi terhadap setiap perusahaan terkait ketenagakerjaan. "Harapannya tidak ada lagi persoalan yang seperti ini lagi," ujarnya.

Sementara dari pihak perusahaan belum bisa dimintai keterangan, dan belum bisa memberikan keputusan terhadap permasalahan yang ada saat ini.(*riz)