DPRD Kukar Gelar RDP Bahas Penyelesaian PHK Karyawan PT SNS
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait pemasalaan Pemutusan
Hubungan Kerja (PHK) yang dilaukan PT SNS (Sinar Nirwana Sari) perusahaan pertambangan batubara yang beroperasi di Desa Embalut Kecamatan
Tenggarong Seberang.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD
Kukar Siswo Cahyono, di ruang Banmus, Jum'at (22/4/2022), dan dihadiri
Distransnaker Kukar, Perwakilan PT SNS, Kepala Desa Embalut, dan perwakilan
pekerja.
Siswo Cahyono mengatakan, permasalahan ini
kalau dilihat dari kesepakatan undangan sejak 1 April dan 8 April 2022
melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan, namun sampai saat ini belum
ditemukan titik temu antara pihak perusahaan dan karyawan.
"Sehingga saat ini dilakukan RDP untuk
mencari titik temu, akan tetapi belum bisa menemukan titik temu, karena pihak
perusahaan yang hadir tidak bisa mengambil keputusan," kata Siswo Cahyono
kepada Poskotakaltimnews.
Kata Siswo, jika ada seseorang yang bisa
mengambil keputusan, tentunya permasalahan ini bisa cepat selesai. Sebenarnya
permasalahan ini pihak perusahaan akan melakukan PHK, namun kesepakatan itu
berubah, karena tenaga mereka dibutuhkan.
"Sehingga pihak perusahaan melakukan
mutasi atau jobseat yang lain di Kutai Barat, tapi dari pihak karyawan tidak
mau dilakukan mutasi, dan menolak PHK dengan pesangon," sebutnya.
"Bicara masalah pesangon, selama ini
yang terjadi, pesangon yang diberikan perusahaan kalau kita mengacu di UU
omnibuslaw dan cipta kerja no 11 2020, dalam hal ini pesangonnya ngepres,
karena pemberiannya 1x gajih saja," imbuhnya.
Politisi PKB itu menjelaskan, sedangkan dari
peraturan perusahaan bahwa, apabila karyawan tidak mau dilakukan mutasi, maka
konsekuensi akan dilakukan PHK, namun soal pesangonnya tidak sesuai dengan apa
yang diharapkan.
"Ada 11 pekerja dalam persoalan ini,
yang sudah clear 4, yang belum masih ada 7 pekerja. Dan untuk yang 4 ini tadi
clear seperti apa belum dijelaskan oleh pihak perusahaan," tuturnya.
"Sehubungan rapat ini belum ada titik
temu, nanti akan kita adakan rapat kembali Senin depan, apabila tidak menemukan
titik temu pada senin nanti, kami akan mengambil langkah-langkah lain, tentunya
dari DPRD dan Disnaker tetap akan memperjuangkan persoalannya agar cepat
selesai," ungkapnya
Ia juga menyebutkan, DPRD akan melakukan
investigasi terhadap setiap perusahaan terkait ketenagakerjaan.
"Harapannya tidak ada lagi persoalan yang seperti ini lagi," ujarnya.
Sementara dari pihak perusahaan belum bisa
dimintai keterangan, dan belum bisa memberikan keputusan terhadap permasalahan
yang ada saat ini.(*riz)