Kasus Pedofil Kembali Terjadi di Kukar
TENGGARONG, Jajaran Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil menangkap
tersangka pedofil terhadapa gadis yang baru berusia 8 tahun, tersangka yakni
bernama Teguh Prianto (27) warga Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai
Kartanegara.
Kasus ini terungkap berawal saat di Loa Kulu sedang heboh
penangkapan pelaku kasus pedofil oleh polsek Loa Kulu. Dengan adanya berita
tersebut sehingga terdengar sampai di Desa Jonggon, sehingga korban yakni sebut
saja Melati yang baru duduk di kelas 2 SD ini bercerita terhadap ibu angkatnya
bahwa dirinya pernah di main maini oleh pelaku . "Setelah korban bercerita
kejadian tersebut, kemudian ibu angkatnya pun melaporkan kejadian
tersebut ke Polsek Loa Kulu, yang mana pelaku ditangkap saat berada
di Jalan Pesut, depan SMA Negeri 2 Tenggarong, Pada hari Rabu (12/07) kemarin."
Ujar Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen, melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Ade
Harri Sistriawan didampingi oleh Binmas, IPDA Widadi.