Tidak Hanya Sekolah Negeri, Swasta Juga Menerima Seragam Gratis untuk SD dan SMP
Anggota DPRD
kota Balikpapan Parlindungan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN- Masih banyak
masyarakat yang beranggapan bahwa hanya sekolah negeri yang menerima seragam
gratis sedangkan swasta tidak, padahal jelas dalam program RPJMD wali kota
tidak menyebutkan hal itu.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD kota
Balikpapan Parlindungan menjelaskan, untuk tahun ajaran baru 2022 ini sesuai
program RPJMD wali kota, pemerintah menggratiskan seragam sekolah untuk kelas 1
SD dan kelas 7 SMP.
"Dalam statment beliau pun jelas
mengatakan bahwa tidak ada pembedaan swasta dan negeri," ucap Parlindungan
saat ditemui di kantor DPRD Balikpapan, Rabu (29/6/2022).
Bahkan saat pertemuan dengan dinas
pendidikan, pihaknya tidak ada memisahkan antara swasta dan negeri, yang ada
statmennya adalah gratis seragam sekolah bagi anak didik kelas 1 SD dan kelas 7
SMP.
Hal ini jelaskan agar informasi yang diterima
masyarakat tidak simpang siur. Kalaupun ada hal-hal yang perlu dicroscek
kembali, pihaknya akan pertanyakan kembali ke wali kota, mengingat itu program
beliau.
"Sepanjang yang saya ketahui bahwa
sergam ini tidak ada diskriminasi," jelas anggota komisi IV DPRD
Balikpapan.
Lanjutnya, bahkan swasta ada penambahan
subsidi uang SPP untuk siswa SD dari kelas 1-6 sebesar Rp 75 ribu dan SMP kelas
7-9 sebesar Rp 110 ribu. Dengan harapan, tidak memberatkan warga untuk membayar
SPP-nya.
Dan untuk program ini dimulai pada anggaran
tahun 2022, karena tahun 2021 masih wali kota lama (rizal, red). Sehingga
program ini baru berjalan di tahun 2022 ajaran baru.
"Supaya warga tidak salah paham, kenapa
2021 tidak dapat sergam dan SPP gratis. Jadi program pak wali baru berjalan
tahun ini," tuturnya. (ari)