Rumah Dinas DPRD Diserahkan ke BPKAD Kukar
TENGGARONG,
Lama
tak terdengar nasib Rumah Dinas (Rumdin) wakil rakyat Kukar yang berada
dikawasan Bukit Biru (Bawah Hotel Grand Elty Tenggarong), yang pembangunannya
menelan dana rakyat senilai Rp60 miliar (2008-2009), kini rumah dinas tersebut
diserahkan ke Pemkab Kukar melalui Badan Pengelola Aset Daerah.
Pihak DPRD tak mau menempati rumah dinas
tersebut, lantaran sarana prasana yang tak memadai, mebeler, listrik dan air
belum ada.”Daripada tak termanfaatkan, maka rumah dinas itu kita serahkan ke
Pemkab Kukar,” kata Wakil Ketua DPRD Kukar Supriyadi.
Penyerahan asset tersebut, dilakukan melalui
Rapat Paripurna DPRD Kukar awal pecan tadi.
DPRD berharap dengan diserahkan asset
berupa rumah dinas ke Pemkab Kukar melalui BPKAD, nantinya dapat dikomersilkan
untuk bisa mendorong peningkatan PAD Kukar.”Kan nanti bisa disewakan, ketika
ada acara acara di Tenggarong, yang penghasilan dari uang sewa tersebut bisa
menambah PAD,” terang Supriyadi.
Sementara secara terpisah Kepala Bapenda
Kukar H Totok Heru Subroto, menanggapi positif langkah DPRD menyerahkan asset
rumah dinas ke BPKAD, untuk nantinya bisa dikelola dengan baik untuk
dikomersilkan.”Itu positif saja, karena diharapkan nantinya bisa menghasilkan
PAD, namun diingat bahwa keperuntukan pembangunan rumah dinas itu untuk
kepentingan rumah dinas anggota DPRD Kukar,” tegasnya.awi/poskotakaltimnews.com